Umar Bonte Sebut Klaim Gubernur Sultra Soal Pembebasan Mahasiswa di Jakarta “Bohong Semua”
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Umar Bontemenantang klaim Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang menyebut pengiriman mahasiswa asal Sultra di Jakarta dilakukan atas perintahnya.
Melalui video berdurasi 2 menit 44 detik yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @umarbonte01mantan Ketua KNPI Sultra itu menegaskan bahwa ketentuan gubernur dalam konferensi pers merupakan “kebohongan.”
“Saya jujur saja ya, waktu saya dengar gubernur bilang murid itu dibebaskan atas perintahnya, saya bilang itu bohong semua. Ya Allah, bohong sekali,” tegas Umar dalam video yang diterima SuaraSultra.comSabtu (11/10/2025).
Menurut Umar, dirinya yang langsung turun tangan dan menjaminkan diri agar para mahasiswa bisa dibebaskan, bukan karena intervensi dari gubernur.
“Saya minta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim agar mahasiswa dibebaskan. Tapi laporan dari pihak Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta malam itu tidak dicabut,” ungkapnya.
Umar menambahkan, jika benar gubernur yang memerintahkan ketenangan, mestinya laporan polisi langsung dicabut malam itu juga.
“Jadi jangan bilang gubernur yang suruh bebaskan. Kalau betul dia perintahkan, laporan itu pasti langsung dihapus. Jangan bangun pencitraan dengan salinannya,” sindirnya.
Ia pun menuding Gubernur Andi Sumangerukka Berusaha membangun narasi pencitraan masyarakat yang tidak sesuai dengan fakta.
“Jangan bawa-bawa ringkasan begitu. Malu kalau jadi pejabat tapi tukang bohong,” ujar Umar menutup pernyataannya.
Konteks Kasus
Sebelumnya, Gubernur Andi Sumangerukka membahas aksi massa mahasiswa di depan Rumah Jabatan Gubernur SultraJumat (10/10/2025) malam.
Aksi tersebut diadakan untuk memprotes terpilih sejumlah pelajar asal Sultra di Jakarta yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultraserta memahami kejelasan pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Ibu Kota.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Andi menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan agar siswa dibebaskan.
“Supaya kalian tahu, saya yang diperintahkan agar adik-adik mahasiswa dipulangkan dari kantor polisi. Jadi bukan siapa-siapa,” kata Andi di hadapan demonstran.
Gubernur juga menjelaskan, aksi mahasiswa di Jakarta sudah dua kali digelar. Pada aksi kedua terjadi perusakan fasilitas kantor penghubung, sehingga pihak kantor membuat laporan polisi.
Meski begitu, Andi mengklaim telah memerintahkan agar laporan itu dicabut.
“Saya yang memerintahkan mereka untuk dibebaskan. Artinya saya juga bisa memerintahkan laporan itu dicabut. Besok paling sudah dicabut,” ujarnya saat itu.
Latar Belakang Aksi
Peristiwa ini bermula saat sejumlah mahasiswa asal Sultra Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta yang mereka sebut sebagai “Mes Sultra” sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah provinsi bantuan yang dinilai ingkar janji terkait pembangunan asrama mahasiswa.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial melalui video berdurasi 47 detik yang tersebar di berbagai grup WhatsApp pada Rabu (8/10/2025).
Namun bukannya mendapat jawaban, sejumlah mahasiswa baru diamankan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
Yang lebih memprihatinkan, dalam rekaman video yang tersebar luas, tampak aparat melakukan tindakan represif terhadap pelajar.
Beberapa peserta aksi terlihat dicekik, diseret, dan didorong keluar dari kantor penghubung. Terlebih lagi, seorang siswa tampak kepalanya terjepit pintu mobil berlogo Pemerintah Provinsi Sultra saat masuk.
Akibat peristiwa ini, gelombang kecaman Dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis di Sultra yang menilai muncul tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pelajar.
Laporan: Redaksi