IMALAK Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang PT GMS di Laonti
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Sabtu (20/6/2026).
Desakan itu muncul menyusul sejumlah laporan dan pemberitaan yang mengindikasikan adanya potensi pencemaran lingkungan, sedimentasi di wilayah pesisir, hingga dugaan kerusakan ekosistem laut di sekitar area operasi tambang PT GMS.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya warga pesisir yang selama ini menggantungkan mata pencaharian mereka pada sektor perikanan dan sumber daya laut.
Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan bahwa negara tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan secara sistematis.
“Jika benar terjadi pencemaran laut, sedimentasi pesisir, atau kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini adalah kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” tegas Zulyarson.
Menurutnya, setiap perusahaan pertambangan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia menilai, apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak berhenti pada sanksi administratif semata.
Selain itu, IMALAK Sultra juga menyoroti dugaan perubahan kualitas perairan di sekitar wilayah operasi PT GMS. Mereka meminta agar indikasi tersebut segera dilakukan melalui investigasi lapangan yang independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Jangan sampai ada pembiaran. Dugaan kerusakan lingkungan ini harus diuji secara ilmiah dan terbuka. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Laonti,” ujarnya.
IMALAK Sultra selanjutnya mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi pengawas pertambangan untuk membuka seluruh dokumen pengawasan dan evaluasi lingkungan yang terkait dengan aktivitas PT GMS.
Menurut mereka, transparansi masih menjadi persoalan penting dalam tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.
“Kami mendesak agar seluruh hasil evaluasi, pengawasan, hingga dokumen lingkungan dibuka kepada publik. Jika memang tidak ada yang menutupi, mengapa harus ditutup?” sindirnya.
Seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan di Sulawesi Tenggara, tekanan terhadap PT GMS pun semakin menguat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga telah mengingatkan akan adanya potensi dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.
IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengawali persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Ini bukan sekedar soal tambang. Ini soal masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tutup Zulyarson.
Sementara itu, Humas PT GMS, Sukirman, membantah tudingan yang beredar berdasarkan video yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan video lama dan tidak menggambarkan kondisi terkini di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GMS.
“Yang pastinya video yang dikirim itu video lama, bukan kondisi saat ini wilayah IUP PT GMS. Dari yang saya lihat, sungainya masih kecil, sementara saat ini sungai-sungai di lokasi tersebut sudah dinormalisasi. Selain itu, kondisi air saat ini juga jernih dan tidak keruh,” kata Sukirman saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, salah satu pihak yang disebut sebagai penanggung jawab atau orang kepercayaan pemilik PT GMS mengaku tidak mengetahui masalah yang dimaksud.
“Tidak tahu,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengawasan ataupun investigasi terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang disampaikan oleh IMALAK Sultra.
Laporan: Redaksi






