HMKS Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Konflik Agraria PT CAM, Desak Pemerintah Bertindak
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyatakan mengungkapkannya terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, kriminalisasi pekerja, serta konflik agraria yang menyeret nama PT CAM.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai permasalahan itu tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja, hak masyarakat, serta penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, mengatakan setiap dugaan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Menurutnya, semua pihak perlu menerapkan mekanisme hukum yang adil tanpa adanya tekanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat masyarakat pekerja dalam memperoleh keadilan.
“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum yang sama. Jika terdapat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan maupun kriminalisasi terhadap pekerja, maka seluruh proses harus dibuka secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Muh. Beni Saputra.
HMKS juga berpandangan bahwa permasalahan yang berkembang di sekitar aktivitas perusahaan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pelestarian ketenagakerjaan.
Organisasi tersebut menyoroti berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan intervensi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi serta konflik agraria yang hingga kini dinilai belum mencapai penyelesaian secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut HMKS, penyelesaian konflik agraria harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Kepastian atas hak masyarakat terhadap lahan dan ruang hidup, serta mekanisme penyelesaian penyelesaian, harus dilakukan melalui dialog yang terbuka, menghormati hak-hak masyarakat, dan mengedepankan asas keadilan.
Sebagai putra daerah Konawe Selatan, Muh. Beni menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, investasi juga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak pekerja, masyarakat, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberadaan investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, seluruh dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan maupun masalah sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan, perlu ditangani secara serius oleh instansi yang berwenang,” tegasnya.
HMKS mendesak instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap dugaan pelanggaran yang disebutkan. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah memastikan adanya perlindungan hukum yang adil bagi seluruh pihak tanpa diskriminasi.
Di akhir pernyataannya, HMKS menegaskan akan terus menangani berbagai permasalahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT CAM.
Organisasi itu bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya aksi mengancam apabila persoalan tersebut dinilai terus diabaikan tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah.
“Kami mengingatkan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan kepentingan korporasi. Keduanya harus berjalan beriringan demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan,” tutup Muh. Beni Saputra.
Laporan: Redaksi






