Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Abuki, Amankan 19 Sachet Barang Bukti
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan keamanan seorang pria berinisal HAP alias P pada Jumat malam (10/7/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal M. Lukman, SH, menjelaskan, penyebaran kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga menyelesaikan pengamanan seorang pelaku tak terduga. Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Riskal.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,76 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, beberapa potongan pipet plastik, serta bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyudik juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk uji laboratorium, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilakukan gelar perkara.
Sementara itu, Kasihumas Polres Konawe, IPTU Rahman, SH, MM, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap dugaan perlindungan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Polres Konawe berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta masa depan generasi bangsa,” tegas IPTU Rahman.
Kapolres Konawe melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penutupan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perlindungan maupun peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Konawe dalam menciptakan situasi keamanan dan pengamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan: Kardi






