Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Anggaberi, Amankan 19 Sachet Barang Bukti
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe.
Menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.20 Wita. Sebelumnya, petugas menerima laporan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Merespons informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe segera melakukan penyelidikan dan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, petugas keamanan seorang pria berinisal AA di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa 19 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto keseluruhan sekitar 4,96 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung dalam aktivitas tersebut.
Selanjutnya, secara tak terduga bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Konawe guna menjalani proses penyidikan serta pendalaman lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe menyampaikan bahwa keberhasilan penutupan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Konawe dalam anggota termasuk dan peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kepedulian terhadap narkoba.
Saat penyidik ini masih melakukan sejumlah tahapan lanjutan, di antaranya melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urin dan darah terhadap hal-hal yang tidak terduga, mengirimkan barang bukti untuk pengujian di Laboratorium Forensik Makassar, serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Konawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu-ragu memberikan informasi secara cepat dan akurat apabila menemukan indikasi antena maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa.
Laporan: Kardi






