
Janji Nikah Berujung Petaka, Oknum TNI di Buton Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan dan Pemaksaan Aborsi
SUARASULTRA.COM | TOMBOL – Janji pernikahan yang awalnya diyakini sebagai jalan keluar justru berubah menjadi mimpi buruk bagi HH. Perempuan muda itu kini menuntut keadilan setelah mengaku dihamili dan diduga diduga melakukan aborsi oleh kekasihnya sendiri, seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu LYS (23) yang bertugas di Kodim 1413 Buton.
Kasus ini dipublikasikan ke publik setelah HH melaporkan peristiwa yang dialaminya ke satu tempat terlapor berdinas.
Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, Pratu LYS justru diduga menghilang dan meninggalkannya. Kondisi tersebut kian memperkuat sorotan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hukum pidana sekaligus etik militer yang dilakukan oknum aparat tersebut.
Kepada wartawan, HH menuturkan bahwa peristiwa bermula pada 24 Agustus 2025, saat Pratu LYS mendatangi kontrakan korban di Kota Baubau. Di tempat itu, HH mengaku melakukan hubungan badan meski telah berulang kali menolak.
Penolakan korban, lanjut HH, runtuh setelah pelaku melontarkan ancaman dengan menceritakan pengalaman kekerasan di masa lalunya. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan berada dalam posisi tidak berdaya.
“Awalnya saya tidak mau, tapi dia memaksa dan mengancam. Dia cerita pernah tikam orang, pernah bunuh orang, pernah masuk sel. Saya ketakutan,” ujar HH, Rabu (14/1/2026).
Sekitar sebulan kemudian, pada bulan September 2025, HH mengetahui dirinya hamil. Ia pun meminta pertanggungjawaban kepada Pratu LYS. Saat itu, terlapor sempat berjanji akan menikahi korban dan bahkan mengurus sejumlah keperluan administrasi pernikahan.
Namun, harapan tersebut kembali pupus. Di tengah proses yang berjalan, HH justru mengaku mendapat tekanan untuk menggugurkan kandungannya. Upaya pertama diduga terjadi pada bulan September 2025, ketika pelaku memberikan roti yang di dalamnya terdapat semir sepatu. Merasa curiga, korban memilih untuk tidak mengonsumsinya.
Percobaan kedua disebut terjadi pada awal Oktober 2025. Kali ini, pelaku diduga memaksa korban meminum obat yang diduga sebagai obat penggugur kandungan. Dalam kondisi yang ditekankan dan dipertahankan, HH mengaku hanya berpura-pura meminumnya lalu membuang obat tersebut.
“Dua kali saya dipaksa aborsi. Saya tidak mau. Roti berisi semir sepatu itu tidak saya makan, obatnya juga saya buang,” tegas HH.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 1413 Buton maupun institusi TNI terkait status dan penanganan laporan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat diproses secara transparan dan adil, demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban.
Laporan: Redaksi

