
Gam Sultra Minta KPK Tetapkan Bahtra Banong Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR Bi – Ojk
Suarasultra.com | Kendari – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Segerera Menetapkan Legislator Asal Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong, Sebagai Tersangka Kasusi Kasusi Kasia (Bahtra Dalam Kasia, (Bi) Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama Bahtra Disebut-SEBUT Menerima Aliran Dana Tersebut Bersama 44 Anggota Komisi Xi Dpr Ri Lainnya.
Pengurus Gam Sultra, MUH. Fahrul Alfandi, Menegaskan Bahwa KPK HARUS Menindaklanjuti Keterangan Tersangka Satori Yang Menyebut Bahtra Sebagai Salah Satu Penerima Dana Mencurigakan Terebut.
“Kami Mendesak KPK Agar Tidak Tebang Pilih. Jika Bahtra Banong Disebut Menerima Dana Csr Bi – Ojk, Maka Haru Diproses Hukum Dan Ditetapkan Sebagai Tersanga. Korupsi, ”Tegas Fahrul di Kendari, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua Tersangking dalam Perkara ini, Yakni Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra) Dan Satori (Fraksi Partai Nasdem). Keduanya Dijerat Pasal Gugifikasi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Total Penerimaan Dana Mencapai Rp28,38 Miliar.
Dalam Keterangan Resmi KPK, Satori Mengungkap Bahwa Sebagian Besar Anggota Komisi Xi Dpr Ri Turut Menerima Dana Yang Seharusnya Dialokasikan Kegatan Kegiatan Sosial. Salah Satu Nama Yang Disebut Adalah Bahtra Banong, Anggota DPR Ri Dari Dapil Sulawesi Tenggara Yang Kini Menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR Ri.
HINGGA KINI, Bahtra Belum Anggota Keterangan Resmi Kepada Publik. Menurut Gam Sultra, Sikap Diam Tersebut Justru Memperuat Dugaan Keterlibatanya.
“Publik Sultra Berhak Tahu. Apalagi Bahtra Banong Adalah Representasi Daerah Di Senayan. Jika Benar Terlibat, Maka Haru Diproses Sebagaimana Hukum Berlaku. Jangan Sampai Kpk Hanya Berhenti Pada Dua SaJa, Sementara KPK Hanya Berhenti Pada Dua SaJa, Sementara, Sementara, Sementara Hanya Berhenti Pada Dua Nama SaJa, Sementara, Sementara, Sementara, Sementara, Sementara, Sementara SAMPAI, SEMENTA LOMANA, SEMENTA, SEMENTA LOMAN, SEMENAI, SEMENTA, SEMENTA DUAITA DURAN Fahrul.
Selain Mendesak KPK, Gam Sultra Juta Meminta Partai Gerindra Bersikap Tegas Terhadap Kadernya Yang Terseret Kasus ini. Mereka Berkomitmen Mengawal Proses Hukum Hingga Seluruh Pihak Yang Terlibat Ditindak Secara Transparan Dan Akuntabel.
BerIKUT DAFTAR ANGGOTA Komisi XI DPR 2019-2024 Yang diduga Turut Menerima Aliran Dana Program Sosial ATAU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Golkar
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Ass Sadikin
4. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin
PDIP
1. Andreas Eddy Susetyo
2. Marsiaman Saragih
3. Musthofa
4. Prof. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea
7. Iga rai wirajaya
8. Dolfie ofp
9. Indah Kurnia
Gerindra
1. Heri Gunawan
2. H. Gus Irawan Pasaribu
3. Susi Marleny Bachsin
4. Novita Wijayanti
5. Jefry Romdonny
6. R. Imron Amin
7. Bahtra Banong
8. Khaterine A. Oendoen
Nasdem
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari
PKB
1. Bertu Merlas
2. Ela Siti Nuryamah
3. Abdul Wahid
4. Fathan Subchi
Demokrat
1. Marwan Cik Asan
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS
1. Hidayatullah
2. Junaidi Auly
3. Anis Byarwati
4. Ecky Awal Onearam
5. Suryadi Jaya
PANCI
1. Ahmad Najib Qodratullah
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir
4. Ahmad Yohan
PPP
1. WARTIAH
2. Amir Uskara
Laporan: Sukardi Muhtar



