
Si Anak Malang: Konawe Utara Korban “Ghosting” Investasi Smelter
PENDAPAT: Di tengah gegap gempita hilirisasi nikel nasional, nama Konawe Utara di Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi salah satu daerah yang paling bersinar. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar di Indonesia, bahkan termasuk terbesar di dunia. Tanahnya kaya, perut buminya terisi bijih bernilai tinggi, dan aktivitas pertambangan berlangsung hampir setiap hari.
Namun ironisnya, hingga hari ini Konawe Utara justru belum memiliki satu pun smelter besar yang benar-benar berdiri dan beroperasi secara optimal di wilayahnya sendiri.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa daerah yang menjadi sumber utama kekayaan nikel nasional justru hanya menjadi penonton dalam rantai hilirisasi industri?
Ironi Konawe Utara semakin terasa karena masyarakat berulang kali diberi harapan melalui seremoni peletakan batu pertama pembangunan smelter. Pejabat datang, investor hadir, spanduk dipasang, pidato disampaikan, tetapi proyek perlahan menghilang tanpa kepastian.
Konawe Utara seperti mengalami “ghosting investasi” menjanjikan masa depan industri besar, tetapi ditinggalkan tanpa realisasi nyata.
Fenomena ini bukan sekedar asumsi publik. Sejumlah perusahaan pernah mengumumkan pembangunan smelter di Konawe Utara, namun hingga kini progresnya masih dibahas masyarakat.
Salah satu yang paling sering dibicarakan adalah rencana pembangunan smelter oleh MBG Group melalui PT MBG Nikel Indonesia. Pada Januari 2018, perusahaan tersebut melakukan groundbreaking proyek smelter senilai Rp76 triliun di Konawe Utara. Saat itu proyek yang dijanjikan selesai dalam dua tahun dan termasuk mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Namun setelah bertahun-tahun berlalu, pembangunan smelter tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sebagaimana janji awal proyek. Masyarakat hanya menyaksikan seremoni besar realisasinya tanpa jelas di lapangan.
Kasus lain muncul dari PT Nusantara Industri Sejati (PT NIS). Pada Mei 2022, Wakil Presiden RI saat itu hadir langsung dalam peletakan batu pertama kawasan industri dan smelter PT NIS di Kecamatan Motui, Konawe Utara.
Smelter tersebut direncanakan menggunakan teknologi RKEF dengan kapasitas produksi feronikel mencapai 500 ribu ton per tahun di atas lahan 375 hektare. Proyek itu disebut sebagai bagian penting hilirisasi nasional dan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja besar bagi masyarakat lokal.
Namun hingga kini, masyarakat masih melihat kemajuan nyata pembangunan kawasan industri tersebut. Aktivitas konstruksi besar yang menjanjikan belum terlihat sesuai ekspektasi awal masyarakat.
Sorotan serupa juga diarahkan kepada PT Tiran Indonesia yang sejak tahun 2021 disebut membawa rencana pembangunan smelter di wilayah Waturambaha. Akan tetapi, hingga beberapa tahun kemudian, proyek tersebut belum terealisasi secara signifikan.
Berbagai alasan disampaikan perusahaan, mulai dari kebutuhan udara hingga kendala teknis dan sosial. Namun di mata masyarakat, yang terlihat justru aktivitas penambangan yang terus berjalan sementara proyek hilirisasi tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin skeptis terhadap narasi hilirisasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sebab dalam praktiknya, Konawe Utara tetap hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi kawasan industri lain.
Bijih nikel terus keluar dari daerah, tetapi nilai tambah ekonominya dinikmati wilayah lain seperti Morowali dan kawasan industri di Maluku Utara.
Padahal jika smelter benar-benar berdiri di Konawe Utara, dampak ekonominya bisa sangat besar: lapangan kerja terbuka luas, usaha masyarakat berkembang, pendapatan daerah meningkat, dan infrastruktur tumbuh lebih cepat.
Sebaliknya, tanpa hilirisasi nyata, Konawe Utara hanya akan terus menanggung dampak ekologis dari eksploitasi tambang. Jalan rusak akibat pengangkutan kendaraan, sedimentasi sungai meningkat, kawasan hutan dibuka, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding.
Fenomena “peletakan batu pertama tanpa kelanjutan” juga menampilkan lemahnya pengawasan terhadap komitmen investasi. Negara seharusnya tidak hanya berbangga pada angka investasi di atas kertas atau seremoni proyek, tetapi memastikan realisasi nyata di lapangan.
Pemerintah pusat maupun daerah perlu melakukan evaluasi serius terhadap perusahaan-perusahaan yang menjanjikan pembangunan smelter namun tidak menunjukkan kemajuan nyata. Jangan sampai izin pertambangan dan fasilitas investasi diberikan longgar sementara kewajiban hilirisasi terus tertunda tanpa kepastian.
Masyarakat Konawe Utara sebenarnya tidak anti-investasi. Mereka hanya ingin kekayaan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Mereka ingin hilirisasi tidak berhenti sebagai slogan politik atau proyek pencitraan.
Karena terlalu banyak harapan yang dibangun melalui seremoni megah, tetapi berakhir menjadi lahan kosong dan papan proyek yang perlahan rusak dimakan waktu.
Pada akhirnya, hilirisasi sejati bukan diukur dari banyaknya batu pertama yang diletakkan, melainkan dari berdirinya industri nyata yang mampu mengubah kehidupan masyarakat.
Selama smelter di Konawe Utara masih terhenti pada seremoni tanpa realisasi, maka daerah ini akan terus menjadi simbol paradoks sumber daya alam: kaya nikel, tetapi miskin nilai tambah industri.
Dan selama itu pula, Konawe Utara akan tetap menjadi “anak malang” di tengah gemerlap hilirisasi nasional.
Ini adalah bentuk ketidakadilan pembangunan yang nyata, daerah penghasil seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan industri pengolahan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, Konawe Utara hanya dijadikan keran bahan baku untuk menghidupkan kawasan industri di tempat lain.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Konawe Utara hanya akan menjadi contoh kutukan klasik sumber daya alam, tanahnya kaya, tetapi rakyatnya tidak benar-benar sejahtera. Karena sebesar apa pun cadangan nikel yang dimiliki, jika hanya dikeruk dan dikirim keluar tanpa industri pengolahan, maka daerah itu tetap hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.
Pada akhirnya, hilirisasi sejati tidak diukur dari banyaknya pidato, nilai investasi di atas kertas, ataupun seremoni peletakan batu pertama. Hilirisasi sejati diukur dari satu hal sederhana: apakah daerah penghasil benar-benar menikmati nilai tambah dari kekayaan alamnya sendiri. Dan sampai hari ini, penjelasan di Konawe Utara masih belum.
Penulis : M.IKRAM PELESA
Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara




