
Sempat Diberhentikan Sepihak, Guru Kehormatan SDN 1 Matahoalu Konawe Kembali Mengajar
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rasdin, S.Pd, guru honorer di SD Negeri 1 Matahoalu akhirnya kembali memimpin sebagai tenaga pendidik setelah sempat dihentikan secara sepihak. Dia kembali aktif mengajar pada Kamis (26/3/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd, MH mengambil langkah cepat dengan mendengarkan persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.
Rasdin mengaku bersyukur dan berterima kasih atas respon cepat pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kadis yang telah sigap membantu kami,” ujar Rasdin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang turut mengawali kasus tersebut hingga haknya sebagai tenaga pendidik dapat berdoa.
“Atas nama saya dan rekan-rekan guru dan tenaga kependidikan di SDN 1 Matahoalu, kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dalam mempublikasikan persoalan penghentian sepihak ini.
Sehingga hak kami dapat dikembalikan seperti semula. Semoga semua kebaikan ini mendapat balasan dari Allah SWT,” tambahnya.
Sebelumnya, Rasdin dihentikan melalui surat yang diterbitkan oleh Kepala SD Negeri 1 Matahoalu tertanggal 14 Maret 2026.
Dalam surat tersebut, penghentian dilakukan dengan alasan evaluasi kinerja, efisiensi, serta kinerja tenaga pendidik.
Padahal, Rasdin telah mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2005. Selain dirinya, terdapat empat guru lainnya yang juga sempat dihentikan dengan alasan serupa.
Namun, intervensi cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe akhirnya menyatakan keadaan. Kebijakan tersebut tidak hanya mengembalikan hak Rasdin, tetapi juga menjadi penegasan bahwa pengabdian panjang tenaga pendidik tidak boleh berakhir secara sepihak tanpa pertimbangan yang adil.
Kini, Rasdin telah kembali mengajar dan meneruskan pengabdiannya dalam mendidik para siswa di SD Negeri 1 Matahoalu.
Redaktur: Redaksi


