Pria 42 Tahun di Konawe Utara Ditangkap, Polisi Sita Dua Sachet Diduga Sabu
SUARASULTRA.COM | KONUT – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Konawe Utara kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 dengan mengungkap kasus dugaan yang mencakup narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (31/5/2026), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, SH, menyelesaikan pengamanan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pria yang diamankan diketahui berinisial MF (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ngapa Inia, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,97 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, SH, mengatakan bahwa penyebaran tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Konawe Utara dalam memberantas peredaran dan perlindungan narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan melindungi masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari dukungan narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tiba-tiba pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Konawe Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyebaran maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan keselamatan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang bersih dari peredaran narkotika.
Laporan: Ardi






