
Polres Soroti Lima Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemda Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polres Konawe saat ini tengah menangani lima kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Sejumlah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Lima perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe Tahun 2023 pada Bagian Umum Setda Konawe, dugaan korupsi makan minum di Bagian Humas Setda, dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi, dugaan korupsi di RSUD Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., SIK, MH, menegaskan seluruh perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan perkara itu masih berjalan dan akan kami ekspos di setiap tahapan hingga ketentuan tersangkanya,” tegas AKP Jefri.
Dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe pada Bagian Umum dan Humas Setda mencapai Rp9,2 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Temuan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2023 yang mengungkap sejumlah kejanggalan signifikan.
Sementara itu, pada dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe, hasil audit tahap penyelidikan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp500 juta. Nilai dugaan kerugian yang sama juga ditemukan dalam kasus dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi. Kedua kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan.
Adapun kasus dugaan korupsi di RSUD Konawe saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan oleh penyelidik.
Laporan: Sukardi Muhtar




