MAP HUKUM Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Distribusi BBM Subsidi di Lapulu
SUARASULTRA.COM | KENDARI – PETA HUKUM Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas, Senin (25/05/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut sebagai Kapolsek dalam aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.
Aksi massa menyampaikan dugaan atas kewenangan aparat penegak hukum dalam pendistribusian subsidi BBM. Mereka menilai anggapan tersebut bertentangan dengan prinsip penegakan hukum serta aturan penyaluran subsidi BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, mendesak institusi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas Beni saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, dugaan penyimpangan distribusi subsidi BBM justru merugikan masyarakat kecil, khususnya para nelayan di Kota Kendari yang sangat bergantung pada ketersediaan subsidi solar untuk aktivitas melaut.
Beni menegaskan pendistribusian subsidi BBM harus diperluas secara ketat agar tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar subsidi yang diduga dibekingi oleh oknum tertentu dalam proses distribusinya.
“Subsidi tenaga surya seharusnya dapat dinikmati oleh nelayan, bukan pihak yang tidak dapat menikmatinya,” ujarnya.
MAP HUKUM Sultra menilai aparat penegak hukum perlu bertindak cepat guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan pengawasan distribusi subsidi BBM di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Laporan: Redaksi






