
Mahasiswa kkn-t fakultas hukum unsultra gelar penyuluhan hukum di sman 1 sampara
Suarasultra.com | Konawe– Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tempatik (KKN-T) KE-50 DENGAN MENGUSUNG TEMA “Unsultra Berdampak” Pada Tahun Akademik 2024–2025.
Sebanyak 38 Mahasiswa Ikut Ambil Bagian Dalam Kegiatan ini. Mereka Dibagi Dalam Tiga Kelompok Dan Ditempatkan Di Sejumlah Daerah Di Sulawesi Tenggara Tentang Program Berbagai Berbagai Penyuluhan Hukum, Termasuk di Kabupaten Konawe.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Mahasiswa KKN-T Fakultas Hukum Unsultra Melkansanakan Penyuluhan Hukum Di Sman 1 Sampara. Materi Yang Diberikan Fokus Pada Pencegahan Tawuran Pelajar Yang Kini Dinilai Semakin MeMemin.

Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra, Dr. La Ode Munawir, SH, M.Kn, Menjelaskan Bahwa Kkn-t Kali Ini Berlangsung Selama 40 Hari Dan Saat Saik Ini Telah Memasuki Minggu Ketiga.
“Setiap Kelompok Memilisi Fokus Penyuluhan Yang Berbeda. Memahami Risiko Hukumnya, ”Ungkap Dr. Munawir.

Selain di Sampara, Mahasiswa Rona Melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Wawotobi Dengan Tema Terb Berlalulintas Dan Kekerasan Dalam Dalam Tangga (KDRT).
Program ini Dirancang Agar masyarakat lebih Berhati-hati dalam Bertindak serta memahami sejak dini konsekuensi hukum Dari setiap perbuatan.

Munawir Menambahkan, Kegiatan Penyuluhan Berifat Tematik Dan Dimara Secara Bergiliran Di Hampir Seluruh Kabupaten Di Sultra.
Melalu kn-t ini, Mahasiswa fakultas hukum unsultra diharapkan mampu menjadi agen perubahan Yang Menghadirkan edukasi hukum lebih dekat dgan masyarakat serta menumbuhkan keseAdaran huka dingak dingakat dam.
Laporan: Redaksi



