Ketua RW 05 Anawai Bantah Klaim PUPR soal Banjir Tunggala, Desak Wali Kota Evaluasi Pejabat dan Izin Perumahan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas, angkat bicara menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari yang menyebut kawasan Jalan Tunggala relatif tidak mengalami banjir.
Mirkas menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, wilayah Jalan Tunggala justru merupakan salah satu kawasan yang kerap terdampak banjir saat intensitas hujan tinggi.
“Saya menantang Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk tinggal di tempat kami, di Jalan Tunggala, supaya dia bisa mengetahui fakta yang sebenarnya dialami masyarakat. Sangat memalukan ada oknum pejabat yang sembarang berbicara,” tegas Mirkas, yang akrab disapa Ikas, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, pernyataan tanpa dukungan data dan fakta yang akurat dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat selama ini menghadapi persoalan banjir berulang.
Oleh karena itu, Mirkas meminta Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Plt Kadis PUPR agar pernyataan pejabat publik lebih berbasis data dan kondisi faktual.
“Patut berdiskusi, ke mana saja dia selama ini. Padahal wilayah kami sering dilanda banjir. Ini menunjukkan betapa wilayah kami masih minim perhatian,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Mirkas menduga pernyataan tersebut berkaitan dengan maraknya pembangunan perumahan di sekitar wilayah Tunggala. Ia menilai, aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan turut memperparah potensi banjir.
Menurutnya, terdapat indikasi sejumlah pengembang yang tidak mematuhi kaidah pembangunan berwawasan lingkungan. Ia mengaku telah turun langsung ke lapangan dan menemukan adanya penimbunan alur kali serta pengalihan aliran air tanpa perencanaan drainase yang memadai.
“Saya melihat banyak pengembang yang menimbun kali, lalu mengalihkan aliran air ke tempat lain. Bahkan tidak ada satu pun yang membuat kolam retensi,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Mirkas mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menyiarkan seluruh perizinan ke masyarakat dan menindak tegas pengembang yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau perlu menghentikan sementara perizinan untuk para pengembang sampai ada pengaturan yang jelas dan berpihak pada keselamatan warga,” tutupnya.
Laporan: Redaksi
