Kasus Perselskuhan Oknum Prajurit Tni Di Konsel, Pratu R Ditahan Di Pomdam Kendari
Suarasultra.com | Konsel – Dugaan Perselskuhan Yang Melibatkan Prajurit Tni Di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Berbuntut Panjang. Kasus ini menuat setelah seorang anggota tni, Serka MFBmenemukan jejak komunikasi menghurigakan di ponsel istrinya, Hp.
Peristiwa Bermula Pada 21 September 2025. Beberapa Hari Sebelumnya, Mfb Mulai Menarih Curiga Karena Perubahan Sikap Sang Istri Yang Kerap Menghindar Daruya. Kecurigaan Itu Semakin Kuat ketka ia memerikssa ponsel hp saat sedang Lengah.
Dari Hasil Pemeriksaan Ponsel Tersebut, MFB Mendapati Nomor Telepon Yang Ternyata Milik Pratu rSeoran Prajurit Dari Satuan Lain. Penelusuran Internal Mengungkapkan Bahwa Hubungan Keduanya Terjalin Sejak Berkenalan Dalam Sebuah Kegiatan Kesenian Di Lingkungan Tni. Dari Perkenalan Itu, Komunikasi Berlanjut Melalui Media Sosial Hingga Berujung Pada Pertemuan Pribadi.
Laporan Pemeriksaan Menyebutkan, HP Dan Pratu R Beberapa Kali Bertemu Di Sebuah Hotel Di Kota Kendari Antara Juli Hingga September 2025. TERSEBUT TERSEBUT Diduga Berlangs Layaknya PasaSan Suami-Iristri.
Menindaklanjuti Laporan Tersebut, Atasan MFB Segera Melaporkanya ke Komando Atas. Pada 22 September 2025, Pratu R Resmi Ditahan Di Polisi Militer (Pomdam) Kendari TUKUK MENJALANI PENYIDIKAN DANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA SELAMA 20 Hari. Sementara Itu, HP Belum Dimintai Keterangan Karena Dikabarkan Mengalami Gangguan Kesehatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya PelaMembenarkan Adanya Kasus Tersebut.
“Iya, Sementara Masih Dalam Proses Penyidikan. Pelaku Suda Siaman Dan Ditahan Sementara,” Ungkapnya, Kamis (25/9/2025).
UNTUK DETAHUI, Serka Mfb Dan HP Menikah Sejak 2020 Dan Tepat Dikaruniai Dua Anak Yang Masing-Masing Berusia Empat Dan Dua Tahun.
Hingga Kini, Kasus ini Masih Dalam Proses Pendalaman Guna Menentukan Sanksi Disiplin Maupun Pidana Yang Akan Dijatuhkan Terhadap Pihak-Pihak Terkait.
Laporan: Redaksi