
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Oleh: Dr. Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
JAKARTA – Sejak tiga dekade terakhir, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia. Penetapan tanggal ini bermula dari Deklarasi Windhoek 1991 di Namibia, yang menekankan pentingnya pers bebas, pluralistik, dan independen. Dua tahun kemudian, Majelis Umum PBB mengesahkannya sebagai peringatan resmi melalui Resolusi 48/432 pada tahun 1993.
Deklarasi Windhoek lahir dari keresahan para jurnalis Afrika tentang sensor, intimidasi, dan pembungkaman. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak bagi demokrasi dan pembangunan. Gagasan itu kemudian menjadi referensi global hingga hari ini.
Di Indonesia, jejak orang jauh lebih tua. Sejarah pers nasional bermula pada abad ke-19 dengan terbitnya Bataviasche Nouvelles tahun 1744, meski masih dalam kendali kolonial. Tonggak penting muncul pada tahun 1907 ketika Medan Prijaji milik Tirto Adhi Soerjo hadir sebagai suara perlawanan terhadap penjajah.
Pers kebangsaan tumbuh bersama pergerakan kemerdekaan. Surat kabar seperti Oetoesan Hindia, Sinar Hindia, dan Soeara Oemoem menjadi ruang pendidikan politik bagi rakyat. Seperti yang ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam “Rumah Kaca” (1988), pers saat itu bukan sekadar media, melainkan senjata ideologis melawan dan berpura-pura.
Pasca kemerdekaan, pers Indonesia mengalami pasang surut. Era Orde Baru membatasi dengan sistem SIUPP, sementara reformasi 1998 membuka kebebasan melalui UU 40/1999 tentang Pers. Undang-undang ini mencabut sensor dan menempatkan masyarakat sebagai pilar demokrasi.
Memasuki era digital, wajah pers nasional berubah drastis. Internet, media sosial, dan platform berbagi informasi mematahkan monopoli redaksi konvensional. Siapa saja kini bisa menjadi produsen berita dengan satu gawai di tangan.
Perkembangan ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, akses informasi menjadi lebih cepat dan demokratis. Di sisi lain, muncul banjir disinformasi, clickbait, dan jurnalisme instan yang mengorbankan verifikasi. Post-truth menjadi ciri utama era disrupsi.
Tantangan terbesar pers nasional hari ini adalah menjaga relevansi di tengah algoritma. Berita berkualitas sering kalah cepat oleh konten sensasional yang dirancang untuk menarik perhatian saat ini. Perekonomian media pun melemah karena pendapatan iklan beralih ke platform digital global.
Namun tantangan bukanlah alasan untuk menyerah. Mendiang Joseph Pulitzer, wartawan-politisi Hungaria-Amerika yang namanya diabadikan untuk anugerah pers tertinggi di Amerika Serikat, suatu kali mengatakan, “Pers yang sinis, materialistis, dan demagogis akan menghasilkan masyarakat yang sama rendahnya dengan dirinya sendiri”.
Kutipan ini berasal dari esainya di North American Review tahun 1904 di mana Pulitzer menekankan bahwa bangsa dan masyarakat memiliki keterkaitan satu sama lain. Pers yang pemeliharaan pemeliharaan infrastruktur demokrasi, sementara pers yang sinis, korup, atau sensasionalis merusak masyarakat. Masa depan negara, katanya lagi, terletak di tangan para jurnalis. Pers yang kehilangan idealisme akan melahirkan masyarakat yang kehilangan arah. Sebaliknya, pers yang mempertahankan idealisme memperkuat fondasi bangsa dan negara.
Tugas pers tidak berhenti pada menyuarakan aspirasi semata. Pers harus ikut membentuk dan membangun cara memandang bangsa. Di tengah pergaulan dan persaingan dunia yang semakin ketat, media memiliki peran strategis sebagai penjernih wacana dan penunjuk kompas moral.
Kita membutuhkan pers yang mampu menumbuhkan optimisme dalam berusaha dan berkarya. Bangsa ini menghadapi banyak masalah, namun setiap masalah selalu hadir bersama harapan. Pers yang sehat adalah yang mampu menyeimbangkan kritik dengan solusi, menyorot kegelapan tanpa melupakan cahaya.
Dalam konteks itu, pers harus menjadi suluh penerang. Ia menyaksikan ruang-ruang gelap kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan. Sekaligus menjadi lokomotif pembangunan dengan menggerakkan kesadaran masyarakat pada isu-isu besar: pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan bangsa.
Untuk menjalankan peran itu, etika tidak boleh ditawar. Kebebasan tanpa tanggung jawab akan melahirkan informasi anarki. Kehormatan pers harus dijaga dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan berbagai pedoman pemberitaan yang berlaku.
Masyarakat pers nasional sering lantang menuntut hak kebebasan yang dijamin UU 40/1999. Itu wajar. Tetapi hak harus berbanding lurus dengan kewajiban. Kebebasan pers bukan lisensi untuk bertindak serampangan, melainkan amanah untuk menyampaikan kebenaran dengan cara yang terhormat.
Ekosistem media yang semakin melemah memang tidak dapat dipungkiri. Semakin panjang daftar media arus utama yang teraksa menyerah. Artinya, semakin banyak wartawan yang kehilangan pekerjaan. Bisnis media runtuh. Tetapi itulah tantangan zaman. Sejarah menunjukkan, setiap revolusi teknologi menuntut adaptasi.
Insan pers harus semakin canggih, cerdas, dan terampil memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Jurnalisme data, penceritaan multimedia, dan kecerdasan buatan adalah alat baru yang dapat digunakan untuk memperkuat kredibilitas, bukan meningkatkannya. Yang tidak boleh hilang adalah hati nurani.
Kemajuan bangsa adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan masyarakat berada dalam satu kapal yang sama. Oleh karena itu, kolaborasi antara pers dan pemerintah menjadi suatu keharusan. Kolaborasi bukan ancaman. Hubungan itu harus dilandasi saling menghormati: pemerintah membuka ruang informasi, pers menjalankan fungsi kontrol tanpa prasangka.
Walter Lippmann dalam “Public Opinion” (1922) mengingatkan bahwa pers membentuk “gambar di kepala” masyarakat tentang dunia. Jika gambar itu buram, masyarakat akan mengambil keputusan yang salah. Jika gambar itu jernih, bangsa bisa melangkah lebih pasti.
Pada Hari Kebebasan Pers Dunia ini, mari kita tegaskan kembali komitmen: menjaga kebebasan, menjaga etika, dan memperkuat profesionalisme. Pers yang merdeka bukan pers yang bebas semaunya, namun pers yang sadar akan bertanggung jawab kepada publik dan sejarah.
Semoga pers Indonesia terus menjadi suluh yang tidak padam dan lokomotif yang tidak berhenti. Ketika pers kuat dalam nilai dan cerdas memanfaatkan teknologi, bangsa ini akan memiliki bekal untuk berlayar di tengah gelombang ganas zaman dengan kepala tegak dan pemandangan jauh ke depan.*




