
Dandim Kendari Tanggapi Kasus Persit Viral, Imbau Publik Tidak Perkeruh Situasi
SUARASULTRA.COM | KENDARI –
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari, Danny AP Girsang, angkat bicara terkait kasus Persit berinisial WN yang belakangan kembali viral di media sosial.
Danny menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meredakan situasi agar tidak semakin panas di tengah masyarakat.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak mempermasalahkan keadaan dan bersama-sama mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.
Menurutnya, kasus yang muncul saat ini bukanlah peristiwa baru. Perkara tersebut, kata dia, terjadi sekitar dua tahun yang lalu dan telah melalui proses penanganan internal.
“Prajurit yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman disiplin oleh Kodim 1417/Kendari pada awal tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kodim Kendari telah melakukan pendalaman terhadap permasalahan rumah tangga pasangan tersebut guna mengungkap akar permasalahan yang sebenarnya.
Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan indikasi adanya persoalan kepribadian dan kejiwaan dari pihak istri prajurit.
Ia menjelaskan, pihak perempuan juga sempat kembali melaporkan kasus yang sama ke Denpom Kendari. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan perkara tersebut.
“Kasusnya kemudian dikembalikan ke satuan Kodim 1417/Kendari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam proses pendalaman lanjutan, lanjut Danny, pihak perempuan disebut telah meninggalkan suami dan anaknya ketiga tanpa alasan yang jelas. Ia juga diduga menelantarkan keluarganya hingga saat ini serta menjual sejumlah barang di rumah.
Selain itu, terdapat pula indikasi terkait hubungan dengan pria lain.
Meski begitu, pihak Kodim Kendari menduga adanya motif lain di balik kembalinya laporan kasus ini ke publik. Kendati demikian, TNI tetap mengedepankan penyelesaian secara bijak dengan mengutamakan kepentingan keluarga.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana,” tutupnya.
Laporan: Redaksi




