Asopongga Desak Transparansi Kemitraan, PT Vale Janji Proses Verifikasi dalam 1×24 Jam
SUARASULTRA.COM | KOLAKA – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga (Asopongga) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk Site Pomalaa yang berlokasi di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Rabu (17/6/2026).
Kedatangan para pengusaha lokal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Asopongga, Rahim Tamburaka, didampingi Sekretaris Bahrun serta Yusran Masiri. Rombongan diterima oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid, dan sejumlah staf perusahaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan audiensi itu, Asopongga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada manajemen PT Vale. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar PT Vale segera melakukan verifikasi terhadap Asopongga sehingga organisasi tersebut dapat terdaftar sebagai mitra resmi perusahaan.
Selain itu, Rahim juga meminta penjelasan yang lebih terbuka terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023, khususnya mengenai ketentuan tenaga kerja yang mensyaratkan domisili selama lima tahun.
Menurutnya, sosialisasi yang lebih komprehensif diperlukan agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat maupun pelaku usaha lokal yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan.
Pertemuan tersebut berlangsung cukup dinamis. Perwakilan Asopongga menyaring mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi sebuah asosiasi maupun perusahaan lokal untuk dapat terdaftar sebagai mitra PT Vale. Mereka menilai informasi terkait proses tersebut belum tersampaikan secara terbuka kepada publik.
Asopongga menegaskan bahwa transparansi dalam proses tender dan pengadaan barang maupun jasa merupakan hal yang sangat penting guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan. Mereka juga meminta agar proses verifikasi perusahaan lokal dilakukan secara tujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin ada keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas dan proses tender harus transparan,” tegas Rahim Tamburaka dalam forum tersebut.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, manajemen PT Vale Site Pomalaa dan perwakilan Asopongga akhirnya mencapai sejumlah kesepahaman. Pihak perusahaan menyatakan akan menonton proses verifikasi Asopongga melalui mekanisme internal perusahaan dan bertujuan pembahasannya dilakukan dalam waktu 1×24 jam, termasuk pada tingkat manajemen dan arah.
PT Vale juga menyampaikan komitmennya untuk membuka proses tender secara lebih transparan sehingga Asopongga maupun pelaku usaha lokal lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan yang dilaksanakan perusahaan.
Rahim berharap pihak perusahaan dapat segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, para pengusaha lokal memerlukan kepastian terkait proses verifikasi dan peluang keterlibatan dalam aktivitas usaha yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada PT Vale untuk memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi pengusaha lokal. Harapan kami ada kepastian yang jelas sehingga pengusaha lokal tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pengusaha lokal di wilayah lingkar tambang seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan. Pasalnya, masyarakat dan pelaku usaha setempat memiliki harapan besar untuk memperoleh kesempatan yang adil dalam menikmati dampak ekonomi dari investasi pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
Rahim menegaskan Asopongga akan terus mengawal hasil audiensi tersebut hingga seluruh poin yang telah dibahas bersama manajemen PT Vale benar-benar direalisasikan sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Laporan: Redaksi






