Ampuh Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Perambahan Hutan Oleh Pt Bsj Tanpa Izin Ppkh
Suarasultra.com | Konut – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali Mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) ri di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Kedatangan Mereka BertaJuan Mendesak Penegak Hukum Menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Kehutan Yang Menyeret Nama Pt Bumi Sentosa Jaya (BSJ) Di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Mengungkapkan Bahwa Kasus Ini Sejatinya Suda Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Sejak 13 Desember 2024. Namun Hingga Kini, Laporan Terserbut.
“Kehadiran Kami Di Kejagung ri Adalah Bentuk Tekanan. Kami Tidak Ingin Laporan Dugaan Kejahatan Kehutanan Oleh Pt Bsj Yang Mandek Di Kejati Sultra Terus Dibiarkan,” Tegas Hendro.
Menuru Hendro, Ampuh Sultra Menemukan Adanya Dugaan Perambahan Hutan Lindung Seluas 87,36 Hektare Yang Dilakukan Pt BSJ Tanpa Memilisi Persetjuuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Temuan BPK Ri Suda Jaca, Bucaan Hutan Lindung Oleh Pt Bsj Adalah Aktivitas Pertambangan. Kasus Ini Sama Persis Rangan Yang Terjadi Di Pulau Kabaena Oleh Pt TMS, Dan Penindankanana Sehara -luga sarang.”
Di Hadapan Perwakilan Kejagung, Ampuh meminta Agar Jaksa Agung Segera Menurunkran Tim Investigasi Ke Lokasi Tambang Pt BSJ. Selain Itu, Mereka Mendesak Agar Langkah Hukum Ditempuh Sebagaimana Yang Pernah Dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Di Pulau Kabaena.
“Kami Hanya BerharaP Penegakan Hukum Dilakukan Secara Adil, Tanpa Diskriminasi,” Imbuh Hendro.
Lebih jauh, hendro maga menyebut adanya nama besar di balik pt bsj. Dari Hasil Penelusuran, Pihaknya Menemukan Sosok Pemilik Lamborghini Indonesia Masuk Dalam Jajaran Direkssi Perusak Tersebut.
“Kami Menduga ini, Satu Alasan Mengapa Sampai Hari Hari Ini Belum Ada Penindakan Tegas Terhadap Pt Bsj,” Sindirnya.
Ampuh sultra menegaska komitmenny lulus terus Mengawal Kasus ini hingga ada langkah nyata Dari aparat penegak hukum.
“Kami Tidak Akan Berhenti. Kasus Perambahan Hutan Oleh Pt Bsj Haruus Ditindak,” Pungkas Hendro.
Sementara Itu, media ini masih berupaya Menghubungi pihak MANAJEMEN PT BSJ UNTUK Mengirmasi Tudingan Yang dilayangkan Ampuh Sultra. ***
Editor: Sukardi Muhtar