Warga Tawanga Keluhkan Air Bersih dan Drainase, Jemi S. Imran Siap Kawal Aspirasi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi S. Imran, SE menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kelurahan Tawanga, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Kelurahan Tawanga, tokoh masyarakat Ir. Samet Lahasa dan Muh. Zein, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan di lingkungan mereka.
Dalam perayaannya, Lurah Tawanga, Rani Wulandari, menyampaikan penghargaan atas kehadiran Anggota DPRD Konawe yang memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan reses.
“Terima kasih atas waktu dan kesediaan Bapak melaksanakan penelitian di tempat kami. Besar harapan kami agar berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kelurahan Tawanga,” ujar Rani.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas. Salah satunya adalah pengadaan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Warga mengaku masih mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih, terutama saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan saluran drainase untuk mengatasi penampungan air yang sering terjadi di sejumlah titik organisasi pada saat intensitas hujan tinggi. Menurut warga, kondisi tersebut disebabkan belum optimalnya sistem pembuangan udara di wilayah mereka.
Tak hanya itu, aspirasi lainnya yang mengemuka adalah peningkatan fasilitas olahraga, khususnya di Lapangan Sepak Bola Lahasa, serta dukungan terhadap sektor kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Jemi S. Imran menegaskan komitmennya untuk mengawali dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Tentu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar usulan-usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Jemi.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Ia menjelaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap anggota legislatif sebagai sarana untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah,” tutupnya.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka. Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan warga Kelurahan Tawanga.
Laporan: Ardi






