Unilaki Bantah Tuduhan Pemotongan Beasiswa Pemda Konawe 2026, Tegaskan Penyaluran Sesuai PKS
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pihak Universitas Lakidende (Unilaki) membantah tuduhan adanya pemotongan dana Beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Tahun 2026 sebagaimana disuarakan Koalisi Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe, Senin (13/7/2026).
Bantahan tersebut disampaikan Wakil Rektor III Universitas Lakidende, Dr.Ir. Al Khadri, MTsaat dikonfirmasi SuaraSultra.comSelasa (14/7/2026).
Al Khadri menegaskan bahwa pihak kampus hanya melaksanakan penyaluran beasiswa sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Kami hanya menyalurkan beasiswa dari Pemda Konawe sesuai PKS bersama Kesra Konawe,” tegas Al Khadri.
Ia menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh massa aksi terkait proyeksi pemotongan beasiswa tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak kampus.
Menurutnya, total anggaran beasiswa yang disalurkan mencapai Rp491.500.000 dan diperuntukkan bagi 215 pelajarterdiri dari 200 mahasiswa program Strata 1 (S1) dan 15 mahasiswa program Strata 2 (S2).
Rinciannya, mahasiswa S1 menerima bantuan sebesar Rp2.000.000yang terdiri atas SPP Rp1.900.000 dan bantuan operasional Rp100.000. Sementara mahasiswa S2 menerima Rp6.100.000terdiri dari SPP Rp6.000.000 dan bantuan operasional Rp100.000.
“Total penerima sebanyak 215 mahasiswa, terdiri dari 200 mahasiswa S1 dan 15 mahasiswa S2, dengan total anggaran sekitar Rp491,5 juta,” jelasnya.
Al Khadri juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran beasiswa dilakukan langsung oleh pihak kampus karena bantuan tersebut diperuntukkan khusus untuk pembayaran SPP mahasiswa.
Mahasiswa yang belum melunasi SPP, kata dia, akan langsung menghubungkan ke rekening pembayaran kuliah. Sementara bagi mahasiswa yang telah terlebih dahulu melunasi SPP, dana beasiswa diberikan sebagai penggantian biaya yang telah gagal.
“Skemanya langsung karena beasiswa ini diperuntukkan untuk pembayaran SPP. Jadi, mahasiswa yang belum melunasi SPP akan langsung melakukan pembayaran, sedangkan yang sudah membayar akan diberikan dana pengganti SPP,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mekanisme penyaluran melalui rekening siswa sebenarnya pernah diterapkan. Namun, sistem tersebut dihentikan karena ditemukan sejumlah receiver yang sudah tidak aktif kuliah atau bahkan telah berstatus keluar (DO) masih tercatat sebagai penerima beasiswa.
“Mekanisme melalui rekening mahasiswa pernah dilakukan, namun banyak mahasiswa yang sudah tidak aktif atau DO masih menjadi penerima. Oleh karena itu, skema tersebut tidak lagi diterapkan oleh kampus,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Al Khadri kembali menegaskan bahwa Universitas Lakidende tidak pernah melakukan pemotongan dana beasiswa. Pihak kampus, kata dia, hanya menjalankan penyaluran sesuai ketentuan dalam PKS yang telah disepakati bersama Pemda Konawe.
Laporan: Febri Nuhuda
Editor: Sukardi Muhtar






