
Tambang Galian C Ditutup, Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Konawe Minta Kepastian
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rombongan dump driver truk yang tergabung dalam perkumpulan driver truk di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penutupan tambang galian C yang telah berlangsung selama hampir dua pekan dan berdampak langsung pada aktivitas serta penghasilan para sopir.
Dalam aksinya, para sopir menuntut agar aktivitas tambang pasir dapat dibuka kembali, sekaligus meminta kepastian dan solusi konkret dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Massa aksi diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, SE, yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Konawe yang sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.
Sejumlah utusan sopir dump truk kemudian diterima untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Gusli Topan Sabara, Gedung DPRD Konawe.
Dalam forum tersebut, para perwakilan sopir menyampaikan kebutuhan agar dalam waktu dekat, khususnya dalam pekan ini, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian kebijakan terkait operasional tambang galian C yang saat ini ditutup.
Ditemui usai menerima utusan massa aksi, Dedy menjelaskan bahwa aspirasi utama yang disampaikan para pengemudi adalah keinginan agar tambang pasir dapat kembali beroperasi, setidaknya sambil menunggu proses perizinan terselesaikan.
“Hari ini kami telah menerima aspirasi teman-teman sopir dump truk di Kabupaten Konawe yang sudah hampir dua minggu tidak bisa beroperasi. Sebagai bentuk kepedulian DPRD, kami menawarkan dua opsi, yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang,” ujar Dedy.

Untuk solusi jangka pendek, DPRD Konawe berencana melakukan koordinasi dan perundingan dengan Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, serta instansi yang berwenang terkait perizinan, guna mencari ruang kebijakan agar aktivitas tambang dapat kembali berjalan sementara proses perizinan tetap berlanjut.
“Sementara untuk jangka panjang, kami akan memanggil dinas teknis terkait, khususnya Dinas Pertambangan, agar seluruh persoalan perizinan tambang galian C ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan, baik bagi para pengemudi maupun pelaku usaha,” jelasnya.
Dedy juga menegaskan bahwa meskipun persoalan galian C berada dalam lingkup kerja Komisi II DPRD, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera ditemukan.
Prinsipnya, DPRD ingin memastikan adanya kepastian hukum dan komunikasi yang baik, sehingga ke depan para pelaku usaha dan sopir truk tidak lagi beroperasi dalam kondisi tadi, tutupnya.
Laporan: Redaksi
