Studi Tiru ke Bali, Pemkot Kendari Dikritik: Belajar Menangani Sampah di Daerah yang Sungainya Jadi Tempat Pembuangan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan publik. Kali ini, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Provinsi Bali menjadi bahan kritik tajam dari kalangan aktivis dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2025 disebut sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, SP., MM., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem penanganan sampah serta pelayanan publik digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Denpasar.
“Studi tiru soal penanganan sampah dan studi banding soal pelayanan publik digital yang dikelola melalui MPP oleh Dinas PTSP,” ujar Sahuriyanto, Sabtu (25/10/2025).
Namun, tujuan yang diukur tidak tepat sasaran dan tidak sensitif terhadap situasi fiskal daerah.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra, Ali Sabarnomenilai langkah Pemkot Kendari sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran masyarakat.
“Sangat ironis. Saat daerah diterpa isu defisit dan masih menanggung utang ratusan miliar, pejabat Pemkot Kendari baru saja berangkat ke Bali dengan dalih perjalanan dinas. Ini tindakan yang tidak punya empati terhadap kondisi keuangan daerah maupun masyarakat,”
tegas Ali Sabarno, dikutip dari simpulindonesia.comSabtu (25/10/2025).
Menurut Ali, tahun 2025 seharusnya menjadi momentum efisiensi anggaranbukan pemborosan. Ia mengingatkan bahwa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imransebelumnya mengakui masih ada utang sekitar Rp400 miliar serta defisit anggaran Rp107 miliar pada tahun 2024.
“Ketika daerah sedang efisien, justru muncul perilaku pejabat tinggi dengan dalih perjalanan kerja. Publik berhak mengetahui apakah kegiatan di Bali itu benar-benar produktif atau hanya sekedar wisata terselubung,” ujarnya.
Ali juga mendesak DPRD Kota Kendari dan Inspektorat untuk segera mengaudit penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Kami minta DPRD tidak diam. Mereka harus memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk jalan-jalan pejabat,” tambahnya.
IMALAK menilai fenomena ini menunjukkan kegagalan prinsip efisiensi dan transparansi dalam tata kelola APBD.
“Rakyat disuruh berhemat, tapi pejabat malah berfoya-foya. Ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial dan moralitas publik,” pungkas Ali.
Sementara itu, tokoh pemuda Sultra, Ryan Haryantojuga menyindir keras langkah Pemkot Kendari tersebut. Menurutnya, Bali tidak layak dijadikan referensi penanganan sampahkarena baru saja dilanda banjir bandang besar pada bulan September 2025yang salah satu penyebab utamanya adalah tersebarnya sampah di sungai.
“Kalau alasan studi tiru penanganan sampah di Bali, mungkin Pemkot Kendari tidak pernah membaca berita atau kurang update informasi nasional,” sindir Ryan, yang juga kader HMI Jakarta.
Ryan mengutip pernyataan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawayang sebelumnya mengakui bahwa banyak sungai di Denpasar kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.
Dalam forum Forum Sosial Perkotaan di Denpasar, akhir Agustus lalu, Agus menyebut hanya sekitar 20 ton sampah per hari yang berhasil diangkut petugas, sebagian besar berupa bungkusan plastik rumah tangga.
“Sampah adalah tiga masalah besar kota selain kemacetan dan infrastruktur,” ujar Agus, dikutip dari Mongabay.com.
Sebagai solusinya, Pemkot Denpasar telah menyiapkan pembangunan sumur komposter (teba modern) dan penambahan 20 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dalam APBD Perubahan 2025.
Namun, hasilnya diukur belum signifikanbahkan TPA terbesar di wilayah itu direncanakan ditutup akhir tahun ini.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat semakin tenggelam urgensi dan relevansi perjalanan dinas Pemkot Kendari ke Bali, terutama di tengah tekanan defisit dan kebutuhan efisiensi keuangan daerah.
Laporan: Sukardi Muhtar