
RS Hermina Kendari Disorot, Ampuh Sultra Desak Pemkot Beri Sanksi Tegas Hingan Pencabutan Izin Operasional
Suarasultra.com | Kendari – Diduga kerap menimbulkan persoalan serius dalam pelayanan kesehatan, rumah sakit (RS) Hermina Kendari Mendapat Sorotan Tajam Dari Masyarakat.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara Mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Tantuk Menjatuhkan Sanksi Tegas Terhadap RUMAH SAKIT TERSEBUT ATA DUGAAN KELALAIAN KAHIAN BERULANG KALI KALI KALI KALI KERALANG.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Dalam Keterangan Tertulisnya, Senin (25/8/2025), Menyinggung Sederet Kasus Yang Menyeret Nama RS Hermina Kendari. Pada 2023 Lalu, Seoran Pasien Dilaporkan Meninggal Dunia USAI Menjalani Operasi. Belum lama ini, dua Bayi Kembar Yang Dirawat di RUMAH SATIT TERSEBUT MUGA MENINGGAL DUNIA.
“Menurut kami, rumah sakit ini sangat berbahaya. Pemerintah Kota Kendari harus memberi sanksi tegas, bahkan sampai pada pencabutan izin operasional,” tegas Hendro yang juga mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta.
Hendro Menambahkan, Kasus Serupa Bukan Hanya Terjadi Di Kendari. Dugaan Malapraktik RS Hermina Jagi Pernah Mencuat di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Tangerang, Hingan Jawa Tengah.
“Ini Malapraktik Hermina Seakan Menjadi Spesialis Malapraktik, Bukan Hanya di Satu Daerah. Karena Itu, Pemkot Kendari Tidak Boleh Ragu Mencabut Izin Operasional RS Hermina Kendari,” Katanya.
Hendro Rona Meninggung Soal Kepemilikan RS Hermina Yang Berada Di Bawah Naungan Pt Medikaloka Hermina TBK, Perusak Rumah Sakit Besar Milik Konglomerat Grup Djarum, Hartono Bersaudara. Namun ia menegaska, faktor Kepemilikan tidak biheh menjadi alasan utuk menutup mata.
“Kita Tidak Peduli Siapa Pemiliknya. Yang mem -Penting Adalah apa Yang Suda Dilakukan. Kalau Kerap Bermasalah, Maka Haru Diberi Sanksi Tegas,” Tutupnya.
HINGGA BERITA INI DITERBITKAN, Belum Ada Keterangan Resmi Dari Pihak RS Hermina. Awak Media ini masih terus berupaya untuk Mendapatkan Konfirmasi Terkaitt Desakan Ampuh Sultra. ***
Editor: Sukardi Muhtar



