
Ratusan Pejabat Nonjob di Konawe Dikembalikan ke Jabatan Semula, Pemda Luruskan Prosedur Pelantikan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Ratusan pejabat di Kabupaten Konawe akhirnya dapat bernapas lega setelah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengembalikan mereka ke jabatan semula. Sebelumnya, para pejabat tersebut dinonjobkan dalam pelantikan yang digelar pada 20 Februari 2026 di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna.
Kepastian pengembalian jabatan itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, dalam rapat koordinasi bersama seluruh pejabat yang terdampak pelantikan dan penonjoban tersebut.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pengaturan ulang jabatan dilakukan untuk meluruskan prosedur yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan, pejabat yang sebelumnya dilantik maupun dinonjobkan tanpa Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika ada proses yang tidak sesuai, maka wajib diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom., menjelaskan bahwa terhitung mulai 4 Mei 2026, seluruh pejabat diminta kembali menduduki posisi semula.
“Khusus pejabat administrator tanpa kecuali, semuanya kembali ke jabatan sebelumnya dan mulai menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Suparjo.
Sekda juga memberikan perhatian khusus kepada para Kepala Puskesmas dengan mengimbau agar tidak melakukan transaksi keuangan mulai 7 Mei 2026 hingga ada penyesuaian lebih lanjut.
“Hati-hati dengan konsekuensi hukumnya. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” pesan Ferdinand, yang akrab disapa Ferdy.
Di sisi lain, salah satu pejabat yang terdampak, Husba, S.Sos., mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapangan dada. Ia menilai langkah Pemda sebagai bentuk perbaikan terhadap kekeliruan sebelumnya.
“Selama itu berdasarkan aturan yang benar, kami tentu menerimanya dengan baik. Kami juga bersyukur Pemda telah memperbaiki hal ini,” ungkap Husba, yang kini kembali menjabat sebagai Kepala Bidang di DPM Konawe.
Laporan: Sukardi Muhtar




