
Program Dugaan Suap MBG Seret Oknum DPRD Sulbar, Aliansi Desak BK Bertindak Tegas
SUARASULTRA.COM | SULBAR – Dugaan praktik suap dalam penyelamatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial “RIB”.
Kasus ini muncul setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkan dugaan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.
Laporan itu disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (8/4).
Dalam aksinya, massa mendesak BK DPRD Sulbar untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Aliansi menilai dugaan suap bernilai sekitar Rp50 juta tersebut mencederai tujuan utama Program MBG yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dana itu diduga digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang berkaitan dengan oknum legislator.
Salah satu peserta aksi, Ahyar, mengungkapkan bahwa ia telah mengantongi sejumlah data dan bukti awal terkait dugaan tersebut. Ia bahkan menyebut keterlibatan lebih dari satu oknum anggota dewan.
“Telah kami menemukan data dan bukti yang kuat, oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta, bahkan bisa lebih,” ujar Ahyar dalam orasinya.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Badan Kehormatan DPRD Sulbar sebagai langkah awal penanganan dugaan pelanggaran etik.
Ia juga mengungkapkan bahwa memikirkan tengah menelusuri dugaan keterkaitan oknum “RIB” dengan sejumlah dapur MBG yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.
Menurut Galang, persekutuan akan terus mengawali kasus ini melalui jalur etik dan politik. Terlebih lagi, tidak menutup kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah pidana jika ditemukan bukti yang cukup.
Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Bersatu, Hajril Hajura, menegaskan bahwa dugaan tersebut mengarah pada merangkul program publik ke kepentingan pribadi. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami mendesak Badan Kehormatan untuk tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dugaan ini benar dan terbukti, maka harus ada sanksi tegas, termasuk penghentian,” tegas Hajril.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sulawesi Barat maupun oknum anggota berinisial “RIB” belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Laporan: Redaksi


