
OPINI: Urgensi UCLG ASPAC dan Janji Politik 100 Juta per RT Hingga Bantuan UMKM?
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah disibukan dengan berbagai persiapan perhelatan internasional bertajuk UCLG ASPAC 2026, yang direncanakan berlangsung pada 7-9 Mei mendatang.
Demi suksesi event yang digadang-gadang sebagai forum strategis bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan kapasitas, daya saing, serta kesiapan dalam mewujudkan kerja sama lintas negara di kawasan Asia Pasifik, Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman mengerahkan berbagai upaya dan potensi yang dimiliki.
Meski belum ada keterangan resmi dari Pemkot Kendari terkait alokasi anggaran yang bersumber dari APBD untuk pembiayaan UCLG ASPAC, namun sudah bisa diperkirakan event internasional tersebut membutuhkan biaya puluhan miliar.
Sayangnya, acara internasional tersebut digelar di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, berbagai isu krusial seperti pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, perubahan iklim, hingga penguatan ekonomi lokal akan menjadi topik pembahasan utama. Artinya, posisi Kendari sebagai tuan rumah membawa konsekuensi besar, daerah ini tidak hanya dituntut siap secara teknis, tetapi juga harus mampu mewakili wajah pemerintahan yang kredibel dan berpihak pada rakyat.
Namun, di tengah semangat menyongsong agenda global tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang tak bisa diabaikan, bagaimana dengan komitmen pemerintah Siska Karina Imran dan Sudirman terhadap janji politik di tingkat lokal, khususnya program Rp100 juta per RT yang hingga kini belum juga terealisasi?
Tentu janji ini bukan sekadar retorika kampanye, melainkan harapan konkret masyarakat terhadap pemerataan pembangunan yang dimulai dari cakupan terkecil.
Program ini menjadi unggulan Siska Karina Imran dan Sudirman di momen kampanye politik pada Pilwali Kendari 2024 lalu, yang mengantarkan keduanya memenangkan kontestasi politik tersebut.
RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga. Di level inilah berbagai persoalan nyata bermunculan. Mulai dari infrastruktur lingkungan seperti drainase dan jalan setapak, pengelolaan sampah, hingga permasalahan sosial seperti keamanan dan ketahanan ekonomi warga.
Ketika pemerintah menjanjikan alokasi anggaran Rp100 juta per RT, masyarakat tentu berharap adanya percepatan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, realisasi janji tersebut belum terlihat jelas, bahkan di saat kebutuhan di lapangan semakin mendesak.
Kontradiksi ini menjadi semakin terasa ketika di saat yang sama, pemerintah tampak sangat fokus mempersiapkan event internasional.
Tidak ada yang salah dengan ambisi tersebut. Terlebih lagi, UCLG ASPAC dapat menjadi peluang emas untuk menarik investasi, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan posisi tawar di tingkat global.
Namun persoalannya terletak pada prioritas dan konsistensi kebijakan.
Pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam euforia pencitraan global, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru terabaikan.
Keseimbangan antara agenda internasional dan tanggung jawab lokal adalah hal yang mutlak. Sebab, keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari seberapa suksesnya menjadi tuan rumah event internasional, tetapi juga dari seberapa serius pemerintah memenuhi janji dan menjawab kebutuhan rakyatnya.
Lebih dari itu, masalah transparansi anggaran menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian. Hingga kini, publik belum memperoleh gambaran yang utuh terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan UCLG ASPAC.
Ketiadaan informasi ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat, apalagi jika dikaitkan dengan belum terealisasinya program Rp100 juta per RT.
Pemerintah seharusnya membuka ruang komunikasi yang jujur dan terbuka, menjelaskan kondisi fiskal daerah, serta memaparkan skala prioritas yang diambil.
Dalam konteks politik, janji Rp100 juta per RT adalah bagian dari kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Ketika janji tersebut belum terpenuhi tanpa penjelasan yang memadai, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi pemerintah itu sendiri.
Sebaliknya, jika pemerintah mampu menunjukkan komitmen yang kuat untuk merealisasikan janji tersebut, meskipun secara bertahap, maka kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga.
Momentum UCLG ASPAC seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengakhiri program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Justru sebaliknya, keberhasilan event internasional akan lebih bermakna jika ditandai dengan bukti nyata bahwa pemerintah juga serius membangun dari bawah.
Bayangkan saja, jika para utusan internasional yang datang tidak hanya melihat wajah kota yang dipol, tetapi juga menyaksikan bagaimana sistem pemerintahan di tingkat RT berjalan efektif dengan dukungan anggaran yang mampu. Itu akan menjadi nilai tambah yang jauh lebih besar.
Pada akhirnya, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola dua kepentingan besar secara bersamaan yakni membangun citra global melalui acara internasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat melalui realisasi janji politik.
Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua sisi dari tanggung jawab yang sama.
Jika pemerintah tidak mampu menyeimbangkan keduanya, maka UCLG ASPAC akan menjadi lebih dari sekadar acara, menjadi simbol keberhasilan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Namun jika tidak, maka sebesar apa pun tantangan internasional yang dihasilkan, tentu akan berisiko menjadi ironi di tengah harapan masyarakat yang belum terpenuhi pada tingkat paling dasar.
Selain janji politik Rp100 juta setiap RT, sejumlah janji politik Siska Karina Imran dan Sudirman juga tampaknya belum direalisasikan, diantaranya bantuan modal UMKM Rp5 juta. Kalaupun terealisasi, tentu belum maksimal, sebab masih banyak pelaku UMKM yang menganalisis realisasi program tersebut.
Semoga saja, janji-janji politik Siska Karina Imran manis dan Sudirman tak hanya saat kampanye, yang kemudian tetiba hilang di tengah euforia ajang internasional UCLG ASPAC 2026, yang dilanjutkan HUT Kota Kendari dan rencana gelaran Raker Apeksi Komwil VI.
Tentu saja Siska Karina Imran dan Sudirman tak ingin dituding sebatas penjualanan retorika, pemanis suara kemenangan dan menebar “Pakuli Biri” (obat telinga).
Oleh: Mirkas
Penulis adalah Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara




