Modus Cinta Online, Napi di Kolaka Peras Korban Rp210 Juta dengan Rekaman VCS
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kisah asmara dunia maya yang berawal manis berakhir tragis. Seorang pria berinisial Ywarga Kabupaten Kolaka, nekat memeras seorang perempuan berinisial A menggunakan rekaman seks panggilan video (VCS).
Korban yang takut aibnya akhirnya menyerahkan uang hingga Rp210 juta kepada pelaku. Pelaku Y ditangkap Tim Tipidter Satreskrim Polresta Kendari di Kabupaten Kolaka pada Kamis (23/10/2025).
Fakta mengejutkan pun terungkap, Y ternyata masih berstatus perbaikan dan bahkan pernah terlibat kasus serupa. Ia melancarkan aksinya dari balik jeruji besi hanya bermodalkan telepon seluler dan akun media sosial.
“Awalnya mereka berkenalan lewat media sosial, kemudian intens berkomunikasi. Setelah memiliki rekaman VCS, pelaku mulai mengancam korban agar terus mengirimkan uang,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Erwin L. SangkaJumat (24/10/2025).
Untuk memperdaya korban, Y mengaku sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Papua. Ia memanfaatkan kedok tersebut untuk membangun kepercayaan korban, kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Guna mengelabui aparat, pelaku menggunakan beberapa rekening bank milik jaringan perbaikan lain di Rutan Kolaka sebagai tempat penampungan dana hasil pemerasan.
“Kami menduga aksi ini dilakukan secara terorganisir dari dalam rutan,” tambah Kombes Erwin.
Korban yang bekerja di sebuah toko mengaku terpaksa menyalurkan uang secara online demi menurut aktor pelaku karena takut video pribadinya tersebar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa unit telepon genggam dan buku tabungan dengan sekitar saldo Rp17 jutayang sering digunakan dalam transaksi pemerasan. Polisi kini masih menelusuri aliran dana serta Dugaan keterlibatan jaringan napi lain dalam kasus tersebut.
Kombes Erwin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
“Jangan mudah percaya dengan kenalan online, apalagi sampai membagikan konten pribadi. Dunia maya penuh jebakan, mainlah aman, bukan perasaan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya kejahatan digital berbasis manipulasi emosional dan konten pribadiyang kini semakin marak terjadi di era media sosial.
Laporan: Redaksi