
LSM Dan Tokoh Adat Desak KPK Tetapkan Sekda Haltimkka, Minta Kementerian Esdm Cabut Izin Pt Posisi
Suarasultra.com | Jakarta – Gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda Halmahera Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil langkah tegas terhadap PT Position yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Mereka Menilai, Berdasarkan Temuan Lapangan, Dokumen Resmi, Dan Kesaksian Masyarakat, Terdapat Indikasi Kuat Pelanggaran Serius Yang Melibatkan Penyelenggara Negara, Maris Darak Tingkat Daerah Pusat.
Pelanggaran ITU Meliputi Penerbitan Izin Tambang Yang Dinilai Cacat Hukum, Sarat Konflik Kepentingan, Dan Merugikan Rakyat Serta Lingungan.
Setidaknya Terdapat Lima Masalah Utama Yang Disoroti:
IUP CACAT Prosedur – Izin usaha pertambangan (IUP) PT POSISI Diduga Tenjak Sesuai Aturan Tata Kelola Pertambangan.
Tanda Tangan Pejabat – Dokumen Perizinan Dimuluskan Tanpa Partisipasi Publik Memadai.
Ekologis Kerusakan – Aktivitas Tambang Merturak Hutan, Mencemari Air, Dan Menancam Sumber Pangan Lokal.
WARGA EKONOMI KERUGIAN – Hiangnya Lahan Produktif, Transportasi Jalur Rusaknya, Dan Berkurangnya Hasil Tangkapan Nelayan.
Perlindungan Politik – Dugaan Keterlibatan Pejabat Dalam Anggota Perlindungan Administratif Kepada Perturahaan.
Desak KPK Tetapkan Sekda Haltimka
Koalisi ini Secara Khusus meminta KPK Menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Keterlibatan Dalam Penerbitan Izin PT Posisi.
“Dugaan ini Bukan ISU Liar. Ada Dokumen Kontrak, Bukti Tanda Tangan Pejabat, Dan Kesaksian Warga yang Dirugikan,” Tegas Perwakilan Aksi.
Mereka Rua Menilai Aparat Penegak Hukum Daerah Terkesan Lamban Dan Tenjak Serius Menangani Kasus Ini, Sehingga Kpk Haru Turun Langsung Untukan Penegakan Hukum Yang Tegas, Transparan, Dan Tanpa Pandang Bulu.
Tuntutan Kepada KPK:
Mengzil Alih Penanganan Kasus Tambang Ilegal PT Posisi.
Menetapkan Sekda Haltim Sebagai Tersangking.
Memerikssa semua pejabat yang menandatangi atuu memfasilitasi izin.
Tuntutan Kepada Kementerian ESDM:
MEMBEKUKAN DAN MENCUT SELURUH IZIN USAHA PT POSISI.
Audit Melakukan Menyeluruh Terhadap Semua Izin Tambang Di Maluku Utara, Khususnya Halmahera Timur.
Mengumumkan Hasil Audit Secara Terbuka Dan Menindak Perausahaan Yang Melanggar.
Kerusakan Lingungan Dan Kerugian Masyarakat
Aktivitas Tambang PT Posisi Disebut Telah Menggunduli Hutan Penyanggga Kehidupan Waraga, Mencemari Aliran Sungai, Dan Mengubah Lahan Produktif Menjadi Gersang Penuh Lubang Tambang.
Dampaknya, Waraga Kehilangan Sumber Air Bersih, Hasil Tangkapan Ikan Berkurang, Dan Sektor Pertanian Terganggu. Kerugian Ekonomi Diperkirakan Mencapai Miliaran Rupiah Setiap Tahun.
Koalisi Memperingatkan, Jika KPK Dan Kementerian ESDM TIDAK MENGIL Tindakan, Rakyat halmahera Timur Akan Menganggap Negara Berpihak Pada Pelaku.
“Jika Negara Berpihak Pada Pelaku, Maka Rakyatlah Yang Akan Majadi Hakim Terakhir,” Tegas Mereka.
Laporan: Tim
Editor: Sukardi Muhtar



