GMPK Desak Bupati Konsel Tindak Tegas Kepsek SMPN 48 Diduga Lakukan Puncli Rp150 Ribu per Siswa
Suarasultra.com | Konsel – Kepala Sekolah Smpn 48 Konawe Selatan (Konsel) Berinisial WDS Diduga Terlibat Dalam Praktik Pungutan Pembohong (Puncli) Terhadap Para Siswanya.
HAL INI DISAMPAIKAN PRESIDIUM GERAKAN MAHASISWA PEDULI KORUPSI (GMPK) Sulawesi Tenggara, MUF FAJRUL ALFANDIKepada Awak Media, Selasa (23/9/2025).
Fajrul Yang Akrab Disapa Fito Mengungkapkan, Hasil Investigasi Lapangan Menunjukkan Adanya Pungutan Sebesar RP150 Ribu per Siswa Yang Diklaim Sebagai Biaya Komite Sekolah.
“Praktik Seperti ini Jelas Tidak Dibenarkan. Puncli SANGAT Merugikan Orang Tua Siswa, Mencoreng Dunia Pendidikan, Serta Menciptakan Dampak Buruk Terhadap Citra Sekolah. Perbuatan.
Menuru fito, Tindakan Yang Diduga Dilakukan WDS TIDAK SESUAI DENGAN ATURAN YANG BERLAKU, KHUSUSYA Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite SekolahYang Secara Tegas Melarang Segala Bentuk Pungutan Yang Berifat Anggota.
ATAS DUGAAN TERSEBUT, GMPK SULTRA MENDESAK Bupati Konawe Selatan Untukur Segera Anggotahentikan WDS Dari Jabatnya Sebagai Kepala Sekolah.
Selain Itu, Mereka MEMinta meminta Kapolda Sultra Unit melalu Tipikor Agar Segera Memanggil Dan Memerikssa Yang Bersangkutan.
“Kami Tidak Ingin Masyarakat Sultra Berasumsi Bahwa Ada Degradasi Dalam Penegakan Hukum. Jika Aparat Penegak Hukum Lamban, KamiaP Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mapolda Sultra,” Pungkas.
Laporan: Redaksi