Diduga Tambang Di Luar Iup, Komando Desak Ditjen Minerba Dan Mabes Polri Segel Pt St Nickel Resources
Suarasultra.com | Jakarta – Puluhan Aktivis Yang Tergabung Dalam Konsorsium Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (Komando) Menggelar Aksi Demonstrasi di dua Titik Strategi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Massa Aksi Mendatangi Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka Menuntut Penindakan Tegas Terhadap Dugaan Praktik Tambang Ilegal Yang Dilakukan Oleh Sumber Daya Nikel Pt St. Di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diduga menambang di luar izin
Dalam orasinya, Presidium Komando, Alki SanagriMenuding Pt St Nickel Sumber Daya Melakukan Aktivitas Penambangan Di Luar Wilayah Izin usaha pertambangan (iup) Yang Sah. Bahkan, Kata Dia, Perausahaan Itu Diduga Menambang di Area Milik Pt Multi Bumi Sejahtera (MBS) Di desa di antara, Kecamatan pondidaha.
“Sumber Daya Nikel Menemukan Bukti Di Lapangan Bahwa Pt St Nickel Menambang Di Luar Izin Konsesinya, Bahkan di Wilayah Perausahaan Lain. Ini Bukan Sekadar Administratif, LaSukgaran, Lingkungharan, Lingkungharan, Lingkudan, Lingkungharan, Lingkungan, Lingkungian, Lingkungian, Kantor Ditjen Minerba.
IA JUGA MENAMBAHKAN, PERUSAHAAN TERSEBUT Diduga Beroperasi Tanpa Rencana Kerja Dan Anggara Biaya (RKAB) Yang Sah Dari Kementerian ESDM.
“Perusak ini Tidak Memilisi Kuota Rkab, Tapi Tetap Menambang Bebas. Ini Jelas Pelanggaran Hukum,” Ujarnya.
Mengangkut Tanpa Izin Dan Dampak Sosial
Selain Persoalan Wilayah Tambang, Komando Juta Menyoroti Aktivitas mengangkut bijih nikel Yang disebut Dilakukan Tanpa Izin Penggunaan Jalan. Truk-Truk Peraturanaan Diduga Melintas Di Jalan Umum Tanpa Rekomendasi Resmi Dari Pemerintah Daerah.
“Mengangkut ilegal Itu merusak jalan dan menancam keselamatan warga. Negara rugi, rakyat dirugikan, hukum diinjak-injak,” terang alki.
Desak Polisi Segel Lokasi Tambang
Di Depan Mabes Polri, Massa Komando Mendesak Bareskrim Polri Segera Melakukan Penyelidikan Dan Penyegelan Terhadap Aktivitas Pertambangan Pt St Nickel Resources.
“Kami Minta Kepolisian Tidak Menunggu Lama. Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal, Termasuk Siapa Pun Yang Panjekingi Perausahaan Ini. Hukum Haus Berpihak Pada Keadilan, Bukan Pemilik Modal,” Seru.
SUASANA MEMANAS DI DITJEN MINERBA
Dalam Sesi Audiensi di Kantor Ditjen Minerba, SUASANA SEMPAT MEMANAS Ketika Delegasi Komando Menunjukkan Peta tumpang tindih iup Dan foto alat berat Yang Beroperasi di Area Yang Mereka Duga Ilegal.
Namun Ketankan Mereda Setelah Perwakilan Ditjen Minerba, Melalui Kabag HumasMenerima para Mahasiswa Delanga Terbuka.
“Kami Menghargai Langkah Adik-Adik Mahasiswa Yang Melaporkan Persoalan Ini. Setiap Laporan Yang Disertai Bukti Akan Kami Tindaklanjuti Secara Teknis Dan Melalui Koordinasi Dengan Aparat Penegak. Tenjak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal”Ujar Pejabat Humas Ditjen Minerba.
Empat Tuntutan Komando
Dalam Pernyataan Sikap Tertulisnya, Komando Menyampaikan Empat Tuntutan Utama:
Mendesak Ditjen Minerba Dan Mabes Polri Menyelidiki Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Pt St Nickel Sumber Daya.
Meminta ESDM KEMENTERIAN Mencabut Seluruh izin Peraturanaan Jika Terbukti Melanggar Hukum.
Mendoran Bareskrim Polri TUKU SYEGEL LOKASI TAMBANG DAN MISINDAK PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT.
Meminta Presiden Ri Dan Menteri ESDM MengevalUasi Total Sistem Pengawasan Sektor Minerba Di Sulawesi Tenggara.
Di Akhir Akkinya, Alki Menegaskan Bahwa Langkah Mereka Bukan Sekadar Bentuk Protes, Tetapi Gerakan Moral Generasi Muda Untuc Menyelamatkan Lingkungan Dan Menegakin Hukum.
“Kami Tidak Akan Berhenti Di Sini. Jika Laporan ini Tenjak Ditindaklanjuti, Kami Akan Kembali Gangan Massa Lebih Besar, Bahkan Siap Membawa Kasus Ini Kpk. Negara Tenjak Boleh Kalan Kiala Mafia, Paegk Tidak Boleh Kalana, KPK.
Laporan: Redaksi