
Diduga Selingkuh dengan Rekan Guru, Oknum PPPK SMA di Konawe Dilaporkan Istri ke Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe menjadi sorotan publik.
Seorang perempuan berinisial A alias Yuyun mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertua mereka, Senin malam (18/5/2026), di salah satu desa di Kecamatan Lambuya.
Yuyun mengungkapkan, kualitas buruk terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah muncul sejak lama. Suaminya yang berinisial IS diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang rekan kerja perempuan berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata ‘sayang’. Waktu itu sempat diakui, tetapi alasan hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Yuyun kepada wartawan.
Kecurigaan itu memuncak pada malam kejadian. Yuyun mengaku melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suami atau rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya. Merasa ada yang tidak wajar, ia kemudian memilih menunggu di sekitar lokasi.
“Saya menunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” katanya.
Yuyun mengaku kemudian memergoki keduanya sedang melakukan perbuatan yang diduga melanggar norma kesusilaan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.
Dia mengaku sangat kecewa atas dugaan perselingkuhan tersebut, terutama karena peristiwa itu terjadi di rumah mertuanya sendiri.
“Saya sangat kecewa. Mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, tepat di kamar tempat saya biasa tidur. Di dalam rumah itu juga masih ada mertua saya. Itu yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan dibiarkan,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA Negeri di Konawe.
Yuyun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua oknum guru tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Laporan: Atzhar
Redaktur: Sukardi Muhtar




