
Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum Sekdes di Konawe Dilaporkan ke Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan tindakan berpikiran seksual dilakukan oleh seorang oknum sekretaris desa (Sekdes) berinisial S di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum tersebut diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang mahasiswi berinisial LBM hingga menyebabkan korban mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Konawe, Abubakar Yogo, membenarkan adanya laporan diskusi memahami seksual tersebut.
Betul, saat ini kasusnya dalam penanganan Polres Konawe, ujar Yogo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).
Yogo menjelaskan, peristiwa dugaan membingungkan itu terjadi sekitar dua bulan lalu di sebuah kios sembako milik pelaku tak terduga.
“Terduga pelaku ini memiliki kios. Saat korban datang membeli sesuatu, diduga pelaku menarik tangan korban lalu memeluk korban,” jelasnya.
Menurut Yogo, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Bondoala. Namun pihak tak terduga meminta agar perkara tersebut diselesaikan melalui mediasi. Permohonan itu ditolak oleh keluarga korban sehingga penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Konawe.
“Kemarin kami sudah melakukan penjangkauan bersama teman-teman dari Polres. Semoga peristiwa ini segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai identitas terduga pelaku yang disebut merupakan oknum Sekdes setempat, Yogo membenarkannya.
“Iya, katanya Sekdes,” singkatnya.
Sementara itu, salah satu kerabat korban yang ikut melakukan pendampingan, Anas Fadil, mengatakan bahwa korban merupakan anggota keluarganya.
“Itu keluarga saya, kemarin saya bersama ibunya ikut melakukan pendampingan,” katanya.
Anas mengungkapkan, selain menjabat sebagai Sekdes, pelaku tak terduga juga disebut bekerja sebagai humas di PT PMS, salah satu kontraktor pertambangan di wilayah tersebut.
“Betul, terlapor ini Sekdes sekaligus humas PT Tunas Persada Mining,” terangnya.
Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat korban disebut masih mengalami trauma yang mendalam.
“Mewakili keluarga, saya berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terang-benderang, karena sampai hari ini status hukum pelaku belum jelas. Masih sebatas terlapor dan masih bebas berkeliaran,” tegasnya.
Laporan: Febri
Editor : Sukardi Muhtar




