Komdigi dan DPR RI Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Era Digital, Tekankan Kolaborasi Seluruh Elemen Bangsa
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba di era digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar Webinar Forum Diskusi Publik bertajuk Pemberantasan Narkoba Menuju Indonesia Maju di Era Tengah Digital secara berani melalui Zoom, Selasa (30/6).
Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, menegaskan bahwa perisai narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya membahayakan ketahanan bangsa, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
“Narkoba sudah menjadi masalah serius, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. Kita berharap generasi muda memiliki kesadaran bahwa narkoba benar-benar merusak kehidupan dan berpotensi mendorong pelakunya melakukan berbagai tindak kejahatan lainnya,” ujar Sukamta.
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin diremehkan karena telah menyasar anak-anak usia sekolah melalui berbagai modus baru yang kian sulit dikenal masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penguatan edukasi dan keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam upaya pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., menyebut narkoba sebagai “pencuri masa depan” yang merusak potensi generasi muda, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun produktivitas.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, kelompok usia 15–24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap adopsi narkoba.
“Narkoba tidak pernah menawarkan kegagalan, tetapi selalu menawarkan kemenangan dan kesenangan yang semu. Banyak orang yang akhirnya menjadi korban karena tertipu oleh ilusi tersebut,” jelas Wildan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi yang berkelanjutan, rehabilitasi bagi korban, penegakan hukum terhadap pelaku, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital turut menimbulkan ancaman baru berupa Zat Psikoaktif Baru (NPS) atau narkotika jenis baru yang lebih sulit dideteksi aparat penegak hukum.
“Saat ini telah terjadi evolusi ancaman narkoba. Bentuk dan modus peredarannya semakin canggih sehingga diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan pendekatan rehabilitatif dan preventif,” ungkap Rahmat.
Ia menilai, pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan pendekatan represif semata. Penguatan peran keluarga, sekolah, komunitas, serta kontrol sosial di tengah menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penularan narkoba.
Menutup webinar, Wildan Hakim mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak akan pernah selesai hanya dengan slogan. Kita memerlukan keberanian untuk peduli, bertindak, dan melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Banyak pengguna narkoba sejatinya adalah korban yang perlu diselamatkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.
“Sekali mencoba bisa menjadi sengsara selamanya. Narkoba mengancam siapa saja dan dapat masuk melalui berbagai jalur. Oleh karena itu, kita semua harus waspada serta bersama-sama menjaga keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui forum diskusi publik tersebut, Komdigi bersama DPR RI berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba terus meningkat.
Sinergi antara pemerintah, sejarawan, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan siap menyambut Indonesia Maju di era digital.
Laporan: Redaksi






