Diduga Terlibat Tambang Pasir Ilegal, Polres Konawe Amankan Satu Unit Ekskavator di Uepai
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Konawe.
Kali ini, polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Uepai.
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan alat berat tersebut. Menurutnya, ekskavator diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan pasir tanpa izin.
“Alat berat itu kami amankan dua hari lalu di lokasi milik Pak Kani, Kecamatan Uepai. Kemarin sudah kami bawa ke Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKP Jefri, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas di lokasi semula diduga berkedok pekerjaan mencetak sawah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan excavator sedang melakukan pemuatan pasir ke dump truk.
“Modusnya mengatasnamakan kegiatan cetak sawah. Namun setelah kami cek di lapangan, ternyata alat berat itu digunakan untuk memuat pasir ke dump truk,” ungkapnya.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017 itu menegaskan, Polres Konawe berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum tanpa memandang bulu, termasuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kami konsisten melakukan penegakan hukum. Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti ketentuan hukum akan kami proses sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” tegas AKP Jefri.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
Laporan: Kardi






