
Universitas Paramadina Bahas Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri mengadakan diskusi bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” di Gedung Trinity Universitas Paramadina, Jakarta.
Forum ini menghadirkan ekonom, akademisi, dan peneliti. Acara diselenggarakan secara hibrid bertempat di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Jakarta dan dimoderatori oleh M. Rosyid Jazuli, Ph.D.
Titik berangkat diskusi adalah dua artikel The Economist yang terbit pertengahan Mei 2026: “Indonesia dalam Jalur yang Berisiko” dan “Presiden Indonesia Membahayakan Perekonomian dan Demokrasi.”
Kedua artikel tersebut mengkritik keras kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, menyoroti risiko fiskal, pelemahan institusi, dan erosi demokrasi. Respons pemerintah yang datang secara terbuka di panggung internasional justru memperkeruh situasi.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menekankan pentingnya ruang akademik yang terbuka dalam membahas berbagai persoalan kebangsaan.
Menurutnya, kampus harus menjadi tempat lahirnya kebijakan berdasarkan data, teori, dan bukti empiris.
“Di sini bebas ya Paramadina ini satu kandang akademik, kebebasan sangat dipertahankan. Tentu saja apa yang dibicarakan punya dasar-dasar akademik, kebijakan berbasis bukti, data dan teori,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, Ak., MBA., menjelaskan bahwa laporan The Economist perlu dibaca sebagai peringatan serius mengenai kondisi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dia menilai isu utama yang diangkat media internasional tersebut berkaitan dengan ancaman terhadap ekonomi dan demokrasi Indonesia.
Menurut Sudirman, permasalahan yang paling mendasar adalah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat melemahnya integritas, meritokrasi, dan mekanisme pengawasan dalam pemerintahan.
“Seluruh uraian dari The Economist dan akibat ikutannya baik di pasar politik maupun ekonomi ini adalah soal menurunnya kepercayaan, soal kesenjangan yang melebar antara otoritas di satu sisi dengan legitimasi di sisi lain,” katanya.
Sudirman menambahkan bahwa upaya utama yang perlu dilakukan saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi melalui tata kelola yang lebih baik.
“Semua pihak rasanya harus bahu-membahu melakukan mengembalikan kepercayaan, membangun kembali kepercayaan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Ekonom Universitas Indonesia, Prof. Moh. Ikhsan, Ph.D., menilai Indonesia belum berada di tepi jurang krisis, tetapi ruang untuk menghindari risiko tersebut semakin menyempit.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah pola yang muncul saat ini memiliki kesamaan dengan gejala yang mendahului krisis ekonomi 1997–1998.
“Indonesia belum di tepi jurang, tapi sejarah tidak sedang diam. Ia sedang berbisik dan bisikannya semakin keras,” katanya.
Ikhsan menjelaskan bahwa pelemahan kredibilitas fiskal, toleransi terhadap pelanggaran aturan, melemahnya institusi independen, dan ekspansi fiskal tanpa disiplin pendapatan merupakan sinyal yang patut diperhatikan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki sejumlah bantalan perekonomian yang membuat situasi berbeda dengan kondisi menjelang krisis tahun 1998.
Ikhsan juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman reformasi yang dilakukan oleh Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya berhasil memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian melalui penghormatan terhadap institusi dan aturan utama demokrasi.
Sebagai penutup, Ikhsan mengingatkan bahwa ancaman terbesar bukan semata-mata mata krisis ekonomi, melainkan hilangnya kredibilitas institusi negara.
“Indonesia belum di jurang, tapi kita sedang berjalan menuju ke sana perlahan tapi nyata. Kita masih punya ruang yang besar untuk kembali ke arah sana,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Dia menilai sebagian besar kritik yang disampaikan The Economist memiliki dasar yang kuat, terutama terkait tantangan fiskal, komunikasi pemerintah, independensi bank sentral, iklim usaha, dan kualitas tata kelola kebijakan publik.
Menurut Wijayanto, pola kebijakan pengambilan yang dilakukan tanpa perencanaan matang berpotensi menciptakan jangka panjang.
“Pemerintah untuk menghentikan cara kerja dengan pola perencanaan terbalik. Gunakan perencanaan yang benar. Kalau proyek besar ada analisis, lalu analisis dampak, ada uji coba, lalu baru di-eskalasi,” ujarnya.
Wijayanto juga menegaskan bahwa kritik dari lembaga internasional seharusnya dianggap sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
“Apa yang disampaikan oleh The Economist itu dianggap oleh pemerintah sebagai referensi untuk perbaikan, bukan kritik, bukan mengedepankan teori konspirasi,” katanya.
Sementara itu, peneliti senior BRIN, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, memandang laporan The Economist sebagai alarm yang perlu disikapi secara serius.
Menurutnya, kritik terhadap kondisi ekonomi dan demokrasi Indonesia tidak seharusnya ditolak mentah-mentah, melainkan dijadikan bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola negara.
“Narasi Indonesia menuju jurang sebaiknya dibaca sebagai alarm peringatan bagi kita. Jadi enggak usah sensi. Masa sih nunggu jurang beneran kita masuk jurang baru benar?” katanya.
Siti menilai Indonesia tengah menghadapi tantangan berupa melemahnya oposisi politik, meningkatnya pragmatisme partai, sentralisasi kekuasaan, serta menurunnya kualitas partisipasi publik dalam demokrasi.
Prof Siti Zuhro mengingatkan bahwa konsep demokrasi sering kali terjadi secara perlahan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
“Demokrasi Indonesia belum runtuh, tetapi mengalami proses erosi. Demokrasi formal tetap ada, tapi substansi pengawasan dan partisipasi publik melemah,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Siti menegaskan bahwa Indonesia tentu saja belum menuju jurang, namun tanpa pembenahan tata kelola politik dan ekonomi yang serius, risiko tersebut dapat menjadi kenyataan.
“Indonesia belum menuju jurang secara pasti, tetapi tanpa koreksi serius terhadap tata kelola politik dan ekonomi, jurang itu bisa menjadi kenyataan serius dan akut,” tuturnya.
Melalui seminar ini, para pembicara sepakat bahwa kritik terhadap kondisi ekonomi dan demokrasi Indonesia perlu dijadikan momentum evaluasi untuk memperkuat institusi, meningkatkan kualitas kebijakan publik, menjaga disiplin fiskal, memperbaiki iklim usaha, serta memastikan demokrasi tetap berjalan secara substantif dan inklusif.
Laporan: Redaksi




