
Wanita di Konawe Luka di Akibat Bibir Sabetan Badik, Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Suasana santai di Kafe Noa, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, tiba-tiba berubah mencekam pada Senin malamq (17/11/2025). Seorang perempuan bernama Esmiyanti mengalami luka robek pada bagian bibir setelah diserang menggunakan sebilah badik oleh seorang pria berinisal Ardiansyah (47) Warga Desa Nario Indah Kecamatan Wawotobi.
Aparat Sat Reskrim Polres Konawe bergerak cepat dan mengamankan pelaku kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian bermula saat pelaku, korban, dan enam orang lainnya tengah minum-minum bersama. Pelaku kemudian pergi ke kamar mandi. Pada saat itu, korban yang diduga diliputi rasa cemburu tiba-tiba menendang pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Merasa terhina dan terbawa emosi, spontan pelaku menarik badik yang diselipkan di pinggangnya dan melingkarinya ke arah belakang. Sabetan tersebut mengenai bibir korban dan menyebabkan luka robek cukup serius.
Respon Cepat Polres Konawe
Menerima laporan kejadian, Satuan Reskrim Polres Konawe segera melakukan penyelidikan dan menyelesaikan pengamanan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik. Polisi juga memeriksa sejumlah Saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kapolres Berikan Apresiasi
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, SIK mengapresiasi respon sigap anggotanya dalam menangani kasus tersebut dan mencegah situasi yang berpotensi semakin memburuk.
“Tindakan kekerasan tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.
Kasus Berlanjut ke Tahap Penyusunan
Pelaku kini telah ditahan di Polres Konawe dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami motif sebenarnya di balik kejadian tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: Sukardi Muhtar

