Prof Didik: Organisasi Ekstra Legal, Relawan Sebagai Hama Politik
Suarasultra.com | Jakarta – Ekonom Senior Sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. RachbiniMenegaskan Bahwa Relawan Politik Dalam Demokrasi Modern Seharusnya Hanya Berfungsi Sebagai Instrumen Mobilisasi Dukungan Saat Kampanye, Bukan Entitas Permanen Yang Ikut Mengelola Pemerintahan.
“Relawan Sebagai Bagian Dari Proses Kampanye Pemilihan Umum Adalah Bagian Pelengkap Saja Dan Tidak Terlalu Penting Di Dalam Demokrasi. Metode Kampanye Zaman Suda Modern Lebih Beradab Suman Teknologi, Televisi, Berbagaai Sar ImAjial, Keadab SoPlan, MADAY SARAJOLA, KEPAJA SAR.
Didik Kemudian Mencontohkan Pemilu Legislatif di Jepang Yang Domini Menggunakan Kampanye Lewat Poster Di Tempat Yang Teratur Dan Terbatas.
Menuru Didik, Setelah Proses Pemilihan Umum Sel di di diesai Dan Presiden Terpilih, Demokrasi Unsur-Unsur Demokrasi Harus Bekerja Sesuai Konstitusi. PEMERINTAHAN SEHARUSYA BERJALAN DENGAN PILIL EKSEKUTIF, Legislatif, Dan Yudikatif Yang Seimbang.
“Jika Ada Kekuasaan Lain Yang Menjadi Batang-Batang Makaruk Ke Dalam Sistem Ini Dan Ikut Mengelola Kekuasaan, Maka Sistem Demokrasi Rusak,” Tegasnya.
Ia Menyoroti Masa Pemerintahan Jokowi, Di Mana Organisasi Relawan Seperti Projo Disebutnya Telah Mendistorsi Demokrasi.
“Di Masa Pemerintahan Jokowi, Lembaga Ekstra Demokrasi Dariisasi Relawan Seperti Projo Berfungsi Mendistorsi Demokrasi Dan Menjadikan Sistem Demokrasi Keropos Dan Terdegradasi,” Ungkap Didik.
Lebih lanjut, ia memperingatkan semerintahan prabowo subianto agar Tidak Mengulang Kalahan Yang Sama.
“Jika ini Terjadi, Maka Pemerintahan Prabowo Akan Tertular Dan Terjangkisi Hama Demokrasi Projo. Karena Itu, Pemerintahan Prabowo Sebaiknya Tidak Menai Tawaran Projo Bergabung Keabani Pemerai Pemerai Kania Pemerai Uang Keyam Pemerai Katanya.
Didik Menjelaskan Bahwa Organisasi Relawan Yang Dihidupkan Di Dalam Pemerintahan Akan Menjadi Entitas Ekstra, Berada “Di Bawah Karpet” Dan MeruMak Sistem.
“Demokrasi di Negeri Ini Akan Lebih Sehat Jika Terhindar Dari Batang-Bayan Ekstra Legal Ini, Yang Dalam Pengalaman Kita Menghantui Pemerintahan Yang Konstitusional,” Ujarnya.
IA JUGA MENDORONG Agar Projo Bertransformasi Menjadi Partai Politik Formal.
“Projo Sebaiknya Mendukung Demokrasi Delanan Dirinya Sebagi Sebagai Partai, Yang Formal, Legal, Dan Diakui Oleh Konstitusi. Projo Jangan Hangkik Alap-Alap Didus Didus, Didus Didus, Didus Karpet.
Didik Menutup Pernyatayaa Delangan Seruan Tegas Kepada Pemerintahan Prabowo:
“Pemerintahan Prabowo Mutlak Haruus bebas Dari orgalisasi Ekstra Konstitusional Dan Ekstra Legal Seperti ini. Konstitusional legal Yang, ”Pungkasnya.
Laporan: Redaksi