Konsorsium Aktivis Sampaikan Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan YA-SYAM, DPRD Konawe Diminta Perkuat Pengawasan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium Aktivis dan LSM Kabupaten Konawe menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/7/2026).
Aksi tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Bupati Konawe H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim (YA-SYAM), sekaligus mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan yang mencakup tata kelola birokrasi, pelaksanaan proyek pembangunan, hingga penyediaan hak aparatur sipil negara (ASN).
Berbagai permasalahan tersebut diharapkan menjadi perhatian DPRD Konawe dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Koordinator aksi yang juga Ketua LSM Bakti Sultra, Jasmilu, S.Sos., menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi selama dua tahun kepemimpinan YA-SYAM, khususnya pada aspek pengaturan birokrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Jasmilu, penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum berjalan secara optimal. Sejumlah strategi jabatan disebut lebih banyak ditempati oleh pihak yang memiliki kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan dibandingkan berdasarkan kompetensi dan kapasitas.
Selain itu, konsorsium juga menyoroti surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pemerintah Kabupaten Konawe yang meminta dilakukan pengaturan ulang terhadap ratusan ASN yang dilantik di TPA Mataiwoi pada Februari 2025.
Jasmilu menilai surat tersebut menjadi salah satu indikator perlunya pembenahan tata kelola birokrasi di Kabupaten Konawe. Menurutnya, mekanisme promosi jabatan dan kepangkatan perlu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sistem merit.
Tak hanya persoalan birokrasi, massa aksi juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Di sektor kesejahteraan ASN, Jasmilu turut mengkritisi belum tuntasnya pembayaran gaji ke-13 bagi guru ASN dan tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe.
Konsorsium memperkirakan anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai sejumlah kegiatan seremonial pemerintah daerah, seperti STQ, Temu Karya, Penyembuhan Dekranasda, hingga motor balap, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Atas berbagai persoalan tersebut, Jasmilu meminta DPRD Konawe menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah.
“Harapan saya DPRD Konawe melaksanakan fungsi pengawasan secara utuh terhadap segala kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik. DPRD Konawe adalah wakil rakyat, penyambung aspirasi masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan,” tegas Jasmilu.
Menyanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.Pd., menegaskan DPRD tetap berkomitmen mengawali setiap aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya.
Made Asmaya memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan konsorsium akan ditindaklanjuti. Apabila ditemukan adanya dugaan konseptualisasi anggaran maupun prosedur pelanggaran, DPRD Konawe akan merekomendasikan agar permasalahan tersebut diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Jangan ragukan komitmen saya. Saya representasi rakyat Konawe. Semua akan kita kawal. Kalau terbukti salah, saya sendiri yang akan direkomendasikan agar diperiksa oleh APH,” tegas Made Asmaya.
Selain itu, Ketua DPRD Konawe juga menyatakan akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe untuk meminta percepatan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN guru dan tenaga kesehatan, serta gaji aparatur yang termasuk belum bisa membantu selama tiga bulan.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Konawe, massa aksi melanjutkan kegiatan ke Polres Konawe. Di lokasi tersebut, konsorsium melaporkan dugaan potensi tindak pidana dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025–2026 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi ditutup dengan penyampaian dokumen tuntutan kepada DPRD Konawe. Konsorsium berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Laporan: Redaksi






