
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Puhopa Masuk Tahap Penyelidikan Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Puhopa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, kembali memasuki babak baru. Dugaan penyelewengan dana desa yang mencakup tahun anggaran 2024, hingga 2025 kini resmi ditangani oleh aparat kepolisian.
Setelah sebelumnya warga menyegel kantor desa dan menggeruduk rumah Kepala Desa Puhopa sebagai bentuk protes, puluhan aparat desa setempat mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe untuk melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh kepala desa mereka.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa kasusnya telah naik ke tahap penyelidikan.
“Sudah masuk tahap penyelidikan. Saat ini kami sedang berkoordinasi untuk meminta dilakukan audit,” ujar AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, Kepala Desa Puhopa melaporkan atas dugaan perlindungan Dana Ketahanan Pangan serta dugaan pemotongan atau tidak memberikannya kehormatan aparat desa.
“Laporan awal yang masuk terkait tahun anggaran 2024. Kemudian ada tambahan laporan untuk tahun anggaran 2025, sehingga sekaligus kami meminta audit guna mengetahui potensi kerugian negara,” jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian menunggu hasil audit sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Laporan: Sukardi Muhtar

