
Dua Anggota Geng Rumah Bujang Kendari Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Jajaran Polsek Baruga berhasil menangkap dua anggota Geng Rumah Bujang Kendari yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga. Polisi menyebut, identitas pelaku lainnya telah dikantongi dan saat ini masih di dalam ruangan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (19)warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan SEBUAH (19)warga Desa Linda I, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Keduanya diciduk di sebuah rumah yang dikenal sebagai markas geng tersebut di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, pada Senin (17/11/2025).
“Benar, dua orang kami tangkap di markas mereka,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Marjunisaat dikonfirmasi, Rabu (19/11).
Korban Dikeroyok Tanpa Alasan Jelas
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan pengeroyokan terhadap MS (27)warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda. Korban dipukul oleh tiga orang pria pada Senin (20/10/2025) saat sedang duduk di sebuah warung di Kelurahan Bende.
“Tiba-tiba tiga orang pria datang berboncengan dan langsung menghajar korban tanpa alasan yang jelas,” jelas Marjuni.
Aksi kekerasan itu berhenti setelah rekan-rekan korban datang melerai, sementara para pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga keesokan harinya.
Polisi Sita Motor Pretelan dan Dua Sajam
Usai melakukan penyelidikan, polisi mengendus lokasi persembunyian para pelaku dan melakukan penggerebekan. Dari lokasi, petugas menyita dua unit sepeda motor yang telah dipreteli serta doa online parang yang diduga digunakan dalam aktivitas kelompok tersebut.
“Kedua pelaku sudah kami tahan. Kami masih memburu pelaku lainnya,” pungkas AKP Marjuni.
Laporan: Redaksi

