
Dialog Wabup Konawe Buka Lintas Agama 2025: Perkuat Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja
Suarasultra.com | Konawe – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, Se., M.si., Secara Resmi Membuka Kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2025 Yangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Rabu (3/9/2025).
Dialog Lintas Agama ini Mengusung Tema “Penguatan Kerukunan Umat Dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja. “
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., para pimpinan OPD, Kepala BNN, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUB, MUI Konawe, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, majelis taklim, Serta Perwakilan Masyarakat.

Dalam Sambutanya, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim Menegaska Bahwa Kerukunan Antarumat Beragama Merupakan Pilar Utama Dalam Menjaga Persatuan Bangsa Dan Menciptakan Suaa Aman Serta Harmonis Di Tengah Masyarakat.
“Saya anggota apresiasi kepada fkub dan seluruh tokoh agama, adat, semuda, serta masyarakat yang telah berperan aktif mentifa toleransi Dan keeharmonisan di Kabupaten Konah. Bersama Seluruh Elemen Masyarakat, ”Ujar Syamsul Ibrahim.
Syamsul Ibrahim Rona Mengingatkan Adanya Potensi Gesekan Yang Dapat Berkembang Menjadi Konflik, Baik di Tingkat Lokal Maupun Nasional, Apabila Tidak diantisipasi Demat Bijak. Karena Itu, Peran Tokoh Agama, Adat, Dan Masyarakat Dinilai Sangan Penting untuk Meredam Isu-Isu Sensitif, Terutama Yang Menyangkut Suku Dan Agama.

Sementara Itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Konawe, H. Yakub Akbar Moita, Dalam Penampaannya Menegaskan Bahwa Sempela KERIMAN MENTARAJAN KERIMAN KERUMAN KERUMAN KERUMAN KERUMAN KERUMAN KERUMAN KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT KERUMAT Beragama.
Menurutnya, fkub hadir sebagai wadah Musyawarah Yang difasilitasi semerintah ukak menampung aspirasi masyarakat, menyelesaik persoalan keagaman, sekaligus pemakera keraha pemera, Pembinaan Kemasyarakatan.
Yakub Menambahkan, Dialog ini Sejalan Delanan Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006, Serta Regulasi Terkait Penguatan Moderasi Beragama. Dengan melibatkan tokoh lintas agama, adat, pemuda, ormas keagamaan, hingga pesantren, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perbedaan agama, suku, bahasa, adat, dan golongan adalah kekuatan dalam bingkai Persatuan Bangsa.
“Melalui Semangat Toleransi, Saling Menghormati, Dan Kerja Sama, Kita Berharap Konawe Daerah Yang Damai, Harmonis, Dan Mampu Mewujudkan Visi Konawe Bersahaja”Tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi, tukar gagasan, sekaligus memperuat komitmen bersama dalam menjaga harmoni sosial di kabupaten Konawe.
Sumber: ppid Dinas Kominfo
Editor: Sukardi Muhtar



