
Cemburu dan Mabuk, Pria di Kendari Aniaya Kekasih di Tempat Hiburan Malam
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial AS tega menganiaya kekasihnya, DI, di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu malam (17/12/2025).
Peristiwa kebetulan itu diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu pelaku, yang menuduh korban sebagai penyebab hancurnya rumah tangganya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang pekerja di salah satu THM di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Insiden bermula saat AS menjemput DI setelah selesai bekerja, kemudian mengajaknya ke THM lain di kawasan Wowawanggu.
“Korban dijemput oleh pelaku usai bekerja dan kemudian dibawa ke THM di wilayah Wowawanggu,” ujar AKP Welliwanto kepada wartawan.
Setibanya di lokasi, pelaku bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di salah satu ruangan. Dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol, AS diduga kehilangan kendali dan meluapkan emosinya dengan melakukan pemahaman terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, DI mengalami luka leba di bagian wajah serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri ketika pelaku pergi ke kamar mandi. DI kemudian keluar dari ruangan dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa penguraian terjadi karena pelaku menuding korban telah merusak rumah tangganya. Padahal, selama menjalin hubungan, AS mengaku kepada korban bahwa dirinya telah resmi bercerai dari istrinya.
Pelaku sebelumnya mengaku sudah bercerai.Namun saat dalam keadaan mabuk, pelaku justru menyalahkan korban dan mengklaim rumah tangganya hancur karena korban, sehingga terjadilah Kontraksi, jelas AKP Welliwanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah Saksi, serta membawa korban untuk menjalani visum guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga kini pelaku masih dalam pengungsi. Polresta Kendari telah membentuk tim khusus untuk memburu AS.
“Pelaku saat ini masih dalam panasnya Tim Buser 77 Polresta Kendari,” tandas AKP Welliwanto.
Laporan: Redaksi

