Anak 3 Tahun Disandera Pria Diduga ODGJ di Sampara, Polisi dan TNI Bertindak Cepat
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang anak perempuan berusia tiga tahun nyaris menjadi korban aksi penyanderaan yang dilakukan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban diketahui bernama Kalisa (3), warga Desa Totombe Jaya. Berkat kesigapan aparat kepolisian dan personel TNI, balita tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.
Pelaku berinisial D (27), yang juga merupakan warga Desa Totombe Jaya, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, D merupakan pasien ODGJ yang baru sekitar satu setengah bulan lalu menjalani perawatan dan keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.
Menurut keterangan sejumlah Saksi, sebelum kejadian terjadi, pelaku tampak gelisah, menangis, dan berulang kali mengaku ada seseorang yang hendak membunuh.
Dalam kondisi tersebut, pelaku sempat mendatangi seorang warga dan bertanya diantar ke Polsek Sampara. Namun karena mengetahui kondisi kejiwaannya, warga belum dapat memenuhi permintaan tersebut.
Tak lama berselang, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau berbahan stainless. Ia kemudian menggendong Kalisa yang saat itu sedang bermain di depan rumah, sambil menodongkan pisau ke leher korban.
Warga yang berada di lokasi berusaha membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku tetap bertahan dan mengancam akan menyakiti anak tersebut jika keinginannya tidak terpenuhi.
Pelaku kembali meminta diantar ke Polsek Sampara. Demi menyelamatkan keselamatan korban, salah seorang warga akhirnya bersedia mengantar pelaku menggunakan sepeda motor. Selama perjalanan, pelaku tetap menggendong korban sambil menempelkan pisau ke kompas.
Sesampainya di Polsek Sampara, personel piket langsung melakukan negosiasi secara persuasif untuk menenangkan pelaku. Meski begitu, pelaku tetap menolak melepaskan korban maupun pisau yang digenggamnya. Situasi sempat menegangkan ketika pelaku bergerak Kantor Koramil Sampara.
Melalui koordinasi dan tindakan cepat antara personel Polsek Sampara dan Koramil Sampara, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Kalisa berhasil menyelamatkan dalam keadaan selamat, sementara sebilah pisau yang digunakan juga pelaku diamankan sebagai barang bukti.
Usai kejadian, Kapolsek Sampara bersama anggotanya melakukan pengamanan terhadap pelaku, meminta keterangan dari sejumlah Saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, D kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Sampara IPTU Herianto, SH, MH mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan anggota keluarga maupun warga yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama jika mulai menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang atau membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan medis yang tepat, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
Laporan: Redaksi






