
DPRD Konawe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Pelayanan Publik hingga Infrastruktur
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil ulasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/4/2026), di Ruang Rapat Paripurna Gedung H. Abd. Samad.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST serta dihadiri sejumlah anggota DPRD. Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Konawe diawasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH.
Turut hadir Sekretaris DPRD Konawe Dr. Sumanti, S.Sos, M.AP, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam berbagai hal, Ketua DPRD Konawe mengapresiasi sejumlah pencapaian pemerintah daerah yang dinilai berhasil, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 12,28 persen pada tahun 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif atas kinerja pembangunan daerah.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting terhadap program pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si.
Di bidang pemerintahan, DPRD memberikan optimalisasi pelayanan Mal Pelayanan Masyarakat (MPP) serta pengisian jabatan struktural berbasis kompetensi, kualifikasi, dan integritas.

Pada sektor pembangunan, DPRD mendorong perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan sistem irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan perkebunan.
Sementara di bidang kesehatan, DPRD menyoroti pentingnya pemerataan distribusi tenaga medis agar tidak ada alasan di satu fasilitas layanan kesehatan. Sedangkan di sektor keuangan, DPRD meminta pemerintah daerah memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Konawe tahun 2025 ini kami sampaikan sebagai proses kerja dan bahan perbaikan nyata bagi pemerintah daerah,” ujar Dedi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Konawe Yusran Akbar melalui Sekda Ferdinand menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang dinilai mencerminkan fungsi pengawasan legislasi berjalan optimal.
“Hasil pembahasan ini menjadi bukti nyata peran DPRD dalam mengawal program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi strategi bagi pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah menerima rekomendasi ini dengan penuh tanggung jawab dan akan mendokumentasikannya secara terukur,” tambahnya.
Menutup sinkronisasi, Sekda menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kepemimpinan yang kuat, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Laporan: Febri
Redaktur: Sukardi Muhtar


