Polres Konawe Tertibkan Balap Liar di Unaaha–Wawotobi, 12 Motor Diamankan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polres Konawe mengamankan 12 unit sepeda motor saat menggelar penertiban aksi balap liar di Ruas Jalan 40 Unaaha–Wawotobi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pelatihan kepada para remaja yang terjaring razia dengan meminta mereka menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai bentuk pendidikan dan penanaman disiplin.
Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar di sejumlah titik, di antaranya Ruas Jalan 40 Unaaha–Wawotobi serta kawasan Bundaran Anoa STQ.
Aktivitas tersebut sering terjadi pada malam hari, waktu subuh hingga sore hari, dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas umum.
Perwira Pengendali Patroli, Ipda Rino Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

“Kami mendengarkan laporan masyarakat terkait balap pembohong yang meresahkan. Saat patroli, kami mendapati sejumlah remaja sedang melakukan aksi tersebut dan langsung melakukan penertiban di lokasi,” ujar Ipda Rino.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Sejumlah pengendara yang terjaring diketahui masih berusia di bawah umur.
Menurut Ipda Rino, selain penegakan aturan, ia juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pelatihan di tempat.
“Pembinaan ini kami lakukan agar mereka memahami risiko dan tidak mengulangi perbuatannya. Balapan pembohong sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Konawe juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.
Laporan: Redaksi
