
Warga Desa Puhopa Segel Kantor Desa, Kades Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Puluhan warga Desa Puhopa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyegel Kantor Desa Puhopa, Minggu (4/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang dinilai tidak transparan dan menyimpang.
Berdasarkan video amatir yang direkam warga dan diterima awak media ini, Kepala Desa Puhopa diduga melakukan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen. Dugaan tersebut memicu kemarahan warga hingga berakhirnya aksi penerimaan kantor desa.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan puncak mengecewakan masyarakat atas penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.
“Aksi penandatanganan ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penyelenggaraan pemerintahan Desa Puhopa,” ujar warga tersebut.
Ia menjelaskan, penerimaan kantor desa yang dilakukan oleh warga yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa.
“Penyimpangan yang kami maksud adalah dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan serta kehormatan aparat desa yang hingga kini belum disalurkan. Upaya mediasi sudah pernah dilakukan, namun tidak pernah diindahkan oleh kepala desa,” jelasnya.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Bupati Konawe, Inspektorat Daerah, serta aparat kepolisian untuk segera melakukan audit investigatif guna mengungkap dugaan tersebut dan mencegah terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kepala Desa Puhopa dihentikan atau diproses secara hukum. Segera lakukan audit investigasi dan turunkan kepala desa,” tegas warga.
Sementara itu, Kapolsek Puriala, IPTU M. Nur Avivin, SH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya aksi penerimaan Kantor Desa Puhopa oleh warga.
“Iya benar, warga baru saja melapor di Polres, dan saat ini kantor desa sudah disegel,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, permohonan tersebut dipicu oleh dugaan korupsi Dana Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Puhopa. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Laporan: Redaksi

