
Wahdah Islamiyah Apresiasi Edaran Larangan Miras dan Petasan di Sultra: Tahun Baru Cukup Jadi Momen Muhasabah
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Sulawesi Tenggara menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap sejumlah imbauan serta surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah di Sultra menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk menjaga privasi umum, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Sejumlah kepala daerah di Sultra diketahui telah menerbitkan edaran pengaturan malam perayaan tahun baru.
Pemerintah Kota Kendari, misalnya, mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 29 Desember 2025 yang mengimbau agar malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana. Edaran tersebut juga memuat larangan konvoi kendaraan, konsumsi minuman beralkohol, serta penggunaan petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi.
Imbauan serupa disampaikan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Bupati setempat mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru secara tertib dan ramah lingkungan, tanpa pesta kembang api, petasan, minuman keras, maupun narkoba. Pengawasan juga diperkuat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa guna mencegah kemacetan berlebihan serta potensi gangguan normal.
Dari tidak adanya pengamanan, Kapolda Sultra ikut mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api di kawasan pusat kota karena dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
Sementara di Kabupaten Muna, pemerintah daerah bahkan memilih mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan dzikir dan doa bersama, serta menegaskan larangan terhadap segala bentuk “hura-hura”.
Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sultra, Ustaz Ir. H.Muh. Ikhwan Kapai, MH, menilai langkah-langkah yang diambil kepala daerah tersebut patut diapresiasi karena menyentuh persoalan nyata di tengah masyarakat, mulai dari pencegahan kecelakaan, gangguan kamtibmas, hingga tindak kriminal yang kerap meningkat saat pergantian malam tahun.
“Apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah langkah preventif yang logistik dan berpihak pada keselamatan warga. Ketika kepadatan membesar, potensi gangguan keamanan ikut meningkat. Maka pengaturan dan pengaktifan justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ustaz Ikhwan, pendekatan perayaan yang sederhana dan teratur bukan semata-mata soal teknis pengamanan, tetapi juga bagian dari pendidikan sosial agar masyarakat terbiasa menjaga diri, menghormati pengguna jalan, menjaga kenyamanan lingkungan, serta tidak mengganggu warga yang menonton atau beristirahat.
Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dan aparat keamanan dengan menjaga perdamaian lingkungan, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api berbahaya, serta menghindari miras dan narkoba demi terciptanya malam pergantian tahun yang aman, tenang, dan tertutup.
Malam Tahun Baru Tak Perlu Diistimewakan
Meski mengapresiasi kebijakan pengaturan perayaan tahun baru, Wahdah Islamiyah menegaskan pandangan organisasinya bahwa malam pergantian tahun tidak perlu dirayakan secara khusus.
Pergantian tahun, menurut Wahdah, hendaknya dipahami sebagai penanda berjalannya waktu yang mendorong refleksi dan perbaikan diri.
Dai Senior Wahdah Islamiyah, Ust. H. Syaiful Yusuf, Lc., MA, menyampaikan bahwa malam tahun baru hakikatnya sama dengan malam-malam lainnya dan tidak memiliki keistimewaan khusus.
“Malam tahun baru sama saja dengan malam-malam lainnya, tidak perlu diistimewakan. Pergantian tahun sama dengan pergantian bulan dan hari, yang seharusnya membuat kita bermuhasabah karena setiap waktu yang berlalu berarti ajal kita semakin dekat,” tuturnya.
Anggota Komisi Fatwa MUI Sultra itu juga mengajak masyarakat, khususnya kaum Muslimin, untuk menghindari aktivitas sia-sia apalagi melakukan maksiat pada malam tahun baru.
Sebaliknya, ia bersiap agar waktu tersebut diisi dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat, seperti memperbanyak dzikir dan doa, melakukan evaluasi diri, memperbaiki komitmen ibadah, serta menyusun target amal di tahun yang akan datang.
Laporan: Humas Wahdah Sultra

