
Upah Belum Dibayar Picu Kericuhan di Proyek IPIP Kolaka, Empat TKA Diamankan Polisi
SUARASULTRA.COM | KOLAKA – Kericuhan yang sempat menggemparkan kawasan proyek Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap.
Peristiwa tersebut memicu permasalahan ketenagakerjaan, yakni hak upah karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Peristiwa bermula ketika sejumlah karyawan PT ASB mendatangi seorang pengawas berkewarganegaraan asing (WNA) untuk merekrut gaji mereka yang tak kunjung diterima.
Namun, komunikasi yang tidak berjalan baik justru memicu perdebatan sengit di kawasan proyek.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha melalui Kasi Humas AKP Dwi Arif menjelaskan, cekcok verbal tersebut sempat berkembang menjadi pertarungan singkat sebelum berhasil diredam oleh pihak keamanan.
“Adu mulut tidak terhindarkan dan sempat terjadi perkelahian, namun situasi saat itu masih dapat dikendalikan,” ujar AKP Dwi Arif, Rabu malam (28/1/2026).
Meski sempat melakukan upaya mediasi, ketegangan kembali memuncak. Dalam kondisi tersebut, empat tenaga kerja asing (TKA) diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap dua karyawan lokal.
“Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara empat TKA yang diduga sebagai pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Dwi Arif.
Pasca kejadian tersebut, pihak perusahaan mengadakan pertemuan bersama masyarakat adat setempat yang didampingi langsung oleh Kapolres Kolaka. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Di antaranya, proses hukum terhadap empat TKA tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban, serta memberikan kesempatan kerja tetap kepada kedua korban.
Selain itu, penyelesaian melalui mekanisme adat juga disepakati sebagai langkah pencegahan guna mengurangi ketegangan serta mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari.
Kapolres Kolaka mengimbau seluruh tenaga kerja, baik lokal maupun asing, serta masyarakat Kabupaten Kolaka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, mengedepankan penyelesaian secara damai, serta menghormati hukum yang berlaku,” tutupnya.
Laporan: Redaksi
