

Pt Tis Bantah Temuan Bpk Ri, Jati: Alibi Tutupi Dugaan Pelanggaran Tambang
Suarasultra.com | Konsel – Pt Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) Yang Beroperasi Di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara Kembali Menjadi Sorotan Publik. Pasalnya, Pihak Perausahaan Membantah Hasil Pemeriksaan Badan Pemerikssa Keuand Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2024.
Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (Jati), Enggi Syaputra, Menilai Bantahan Tersebut Justru Mempertegas Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Perausahaan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Ri Tahun 2024 Bernomor 13/LHP/XVII/05/2024 Tanggal 20 MEI 2024 Menemukan Adanya Dugaan HeKaJUAN Kawasan Selua 155.26 HEKEJUAN TERGUJUAN TERGASAN Selua 1556 (Ppkh).
Enggi Menjelaskan, Jauh Sebelum LHP BPK Ri Terbit, Pihaknya Melalui Jati Sulawesi Tenggara Telah Menyoroti Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Pt Tis.
“Persoalan ini Suda Kami Angkat Sejak Lama, Dan Temuan Bpk Ri Justru Menguatkan Dugaan Kami Sebelumnya,” Tegasnya.
Ia Menilai, Pernyataan MANAJEMEN PT TIS Yang MEMBANTAH TEMUAN BPK HANYALAH ALIBI UNTUK MENUTUPI Pelanggaran.
“Ini Temuan Lembaga Negara. Seharusnya Pt Tis Melakukan Klarifikasi Langsung Ke Bpk Ri, Bukan Memibelaan di media. Lindung Hingga Jaminan Reklamasi Yang Belum Diselesaikan, ”Jelas Enggi.
Enggi Yang BuGA Fungsionaris Pb Hmi Itu Menambahkan, Pihaknya Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kementerian Kehutanan Ri Dan Kejaksaan Agung Ri Pada Senin Pekan Depan.
Kami Mendesak Satgas Pkh Yang Dibentuk Presiden Prabowo Agar Segera Melakukan Investigasi Di Area Pt Tis. Jika Terbukti, Pimpinan PerTUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB SESUAI KOMITMEN PREADEN PREPABO PREIDEN PREIDEN PREIDEN PREIDEN PREATASE PREIDEN PREATASE PREIDMEN PREIDMEN PREATASE PREIDMEN PREATASE PREAT KOMIA.
Editor: Redaksi



